Pemilik kendaraan sedang mengantri untuk memeriksakan kendaraan. Photo : Madlani/ HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Menjelang libur hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah, aktifitas pengujian kendaraan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Pangandaran mengalami peningkatan. Diperkirakan, peningkatan itu akan berdampak juga pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala UPTD PKB, H. Wahyu Mahdi Nugraha, di kantornya, Selasa (8/7/2014), mengatakan, volume kendaraan yang akan diuji meningkat. Dia juga menduga, peningkatan itu dipengaruhi oleh hari libur menjelang lebaran.
“Kemungkinan pemilik kendaraan ingin melengkapi surat-surat kendaraannya untuk melakukan perjalanan selama liburan Lebaran nanti,” jelas Wahyu.
Disamping itu, Wahyu menilai, masyarakat Pangandaran secara bertahap mulai menyadari pentingnya kelengkapan dan kelaikan kendaraan. Terlebih hal itu juga untuk menjaga keselamatan bagi pengendara atau pemilik.
“Lonjakan pengujian kendaraan mulai dirasakan pada minggu-minggu ini. Tercatat, per Januari sampai Juni 2014, total pengujian kendaran mencapai 1.888 unit,” terangnya.
Wahyu menandaskan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan selama masa libur lebaran, mulai dari H-7 sampai H+7. Pihaknya akan bekerjasama dengan Polantas untuk menyiapkan posko-posko pemeriksaan.
“Kami akan periksa kendaraan angkutan umum, baik angkutan penumpang maupun angkutan barang. Selain kelaikan kendaraan, kami juga berikan himbauan kepada para pengemudi tentang keselamatan berlalu lintas. Sebab biasanya di saat-saat liburan jumlah penumpang akan meningkat, begitupun kecelakaan lalu-lintas,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya belum memiliki petugas fungsional Penguji definitif. Pihaknya meminta bantuan tenaga fungsional dari Dinas Perhubungan (Disdhub) Kabupaten Ciamis sebanyak 2 orang.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Perhubungan Dinas PU HUBKOMINFO Pangandaran, Sony Agusman, mengaku sudah menginstruksikan kepada anggota pengujian kendaraan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Petugas diminta mematuhi aturan dalam melaksanakan tugasnya. Tidak ada pungli saat pengujian. Pembiayaan disesuaikan dengan tarif yang sudah ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegas Sony. (Mad/Koran-HR)