Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Bila hujan turun, jalan sepanjang 2,5 kilometer di Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, terutama di wilayah RW.11, kerap dibanjiri air bercampur tanah akibat tidak tersedianya drainase di bagian kiri jalan tersebut.
Kepala Desa Binangun, Udung, saat ditemui HR di ruang kerjanya, Selasa (17/06/2014), mengatakan, pengajuan proposal sudah dibahas dalam rapat Musrenbangdes dan Musrenbangcam mengenai pembangunan drainase di wilayah Desa Binangun.
Namun, hingga saat ini pengajuan tersebut belum juga bisa direalisasikan. Padahal, fasilitas infrastruktur tersebut sangat penting agar tidak terjadi banjir cileuncang danmeminimalisir terjadinya kecelakaan.
Udung mengatakan, wilayah Desa Binangun boleh dikatakan termasuk area perkotaan. Jalan yang sering digenangi banjir itu termasuk jalan hidup yang ramai dilalui kendaraan warga sekitar maupun dari luar kota. Kalau jalannya digenangi air bercampur tanah, tentu hal itu dapat membahayakan para pengguna jalan.
“Sampai daerah Sumanding jalan masih kelihatan rapih lantaran bagian kiri dan kanannya sudah dibangun drainase. Tapi begitu memasuki wilayah Desa Binangun mulai terlihat pemandangan yang kurang mengenakan mata, karena di beberapa titik banyak longsoran tanah tumpah ke jalan,” tuturnya.
Namun, seandainya ada drainase, maka sedikitnya tanah akan tertahan dan tertampung oleh saluran air tersebut. Ironisnya, bila ada kunjungan dari kota, seolah-olah Pemerintah Desa Binangun tidak melakukan perawatan jalan di wilayahnya.
Untuk itu, kata Udung, pihaknya berharap kepada instansi terkait agar secepatnya merealisasikan permohonan pengajuan pembuatan drainase, sesuai dengan kebutuhan yang tercantum dalam proposal.
“Kalau dilengkapi dengan pembangunan saluran drainasenya, tentu jalan sepanjang Desa Binangun akan tampak asri, indah dan enak dipandang. Tidak seperti sekarang terlihat sareukseuk. Selain itu, jalan juga tidak akan cepat rusak,” katanya.
Udung menambahkan, jika pengajuan itu tidak juga direalisasikan, pihaknya tidak akan berhenti untuk terus membahas permasalahan tersebut dalam setiap kegiatan Musrenbangdes. (AM/Koran-HR)