Lokasi taman kota yang ada di bantaran Sungai Citanduy, tepatnya di belakang RSUD Banjar, bila malam hari terlihat gelap-gulita. Foto: Eva Latifah/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Keberadaan fasilitas publik seperti taman kota yang akhir-akhir ini kerap dijadikan tempat untuk berbuat hal-hal negatif oleh kalangan remaja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar, kini semakin gencar melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) non Yustisi.
Kegiatan patroli yang sering dilakukan Satpol PP Kota Banjar rupanya sudah menjadi komitmen bagi institusi tersebut dalam penegakan Perda, dengan harapan dapat memberi efek jera bagi para pelanggarnya, sehingga akan tercipta kota yang kondusif.
Hal itu dikatakan Kasie. Gakda Satpol PP Kota Banjar, Aep Saefudin, SH., didampingi Kasie. Trantib, Bambang D Sutanto, S.STp., saat ditemui HR di kantornya, Senin (02/06/2014).
Penegakan Perda non Yustisi ini bersifat teguran, pembinaan dan peringatan kepada para pelanggar Perda yang berhasil diamankan Satpol PP. Sementara untuk penegakan Perda Yustisi sendiri, pihaknya menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan BAP dan penindakan selanjutnya.
Aep juga mengatakan, berdasarkan instruksi Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, SIP., M.Si., Satpol PP telah melakukan koordinasi dengan beberapa instansi guna mensinkronkan program yang berhubungan dengan penegakan Perda.
Hasil dari koordinasi tersebut pihaknya sudah mengusulkan salah satu fasilitas penerangan dan pengawasan terhadap sejumlah taman, atau lokasi yang dianggap rentan terjadi pelanggaran Perda, dan secepatnya akan direalisasikan, termasuk pemasangan cctv.
“Kami menghimbau kepada seluruh kepala desa ataupun lurah, agar bisa pro aktif bekerjasama dalam menyampaikan setiap hal yang dianggap meresahkan lingkungannya, untuk kemudian akan kami tindak lanjuti,” kata Aep.
Kasie. Trantib, Bambang D Sutanto, S.STp., menambahkan, koordinasi antar instansi memang diperlukan, mengingat banyaknya laporan maupun keluhan dari warga mengenai penyalahgunaan fasilitas publik seperti taman kota oleh kalangan anak remaja, baik warga Banjar maupun dari luar Banjar.
“Dalam menangani permasalahan tersebut memang diperlukan langkah konkrit, hal itu untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan prilaku di lokasi taman kota,” pungkas Bambang. (Eva/Koran-HR)