Photo Gedung Rektorat
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pasca pengunduran diri Prof. Suherli dari jabatan Rektor, pada tanggal 25 Mei 2014, Yayasan Pendidikan Galuh (YPG) Ciamis akhirnya menentukan pejabat (Pj) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Ketua YPG Ciamis, Otong Husni Taufik, S.Ip, M.Si, menyatakan, pertanggal 1 Juni 2014, Jabatan Rektor Universitas Galuh (Unigal) dipegang oleh Pj (Pejabat). Jabatan itu saat ini dipercayakan kepada DR. H. Yat Rospia Brata, M.Si.
Menurut Otong, Pj Rektor Unigal dibebani tugas sampai terpilihnya Rektor Unigal definitif. “Karena, apabila merujuk pada aturan, selambat-lambatnya 50 hari sejak pengunduran diri Prof. Suherli dari jabatan Rektor, Rektor definitif sudah harus ditentukan,” katanya.
Sebelumnya, Prof. DR. Suherli Kusmana, dikabarkan melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan Rektor Universitas Galuh (Unigal). Sayangnya, belum diketahui secara pasti apa yang menjadi dasar pengunduran diri Rektor Suherli tersebut.
Namun, gelombang aksi mahasiswa yang selama ini terjadi di kampus Unigal ditengarai menjadi dasar Rektor Suherli memutuskan untuk mengakhiri jabatannya. Tekanan (pressure) mahasiswa yang begitu kuat, memaksa Rektor Suherli untuk mengamini keinginan para mahasiswa.
Menurut keterangan Ketua YPG, Otong, pihaknya menerima surat pengunduran diri Prof. Suherli pada hari Minggu (25/5/2014), sekitar pukul 14.30 WIB. Surat pengunduran diri itu dikirim ke Yayasan oleh orang suruhan Rektor Suherli.
Pasca menerima surat pengunduran diri tersebut, pihak Yayasan kemudian menggelar rapat secara maraton bersama seluruh jajaran pengurus. Rapat itu membahas soal pengunduran diri Prof. Suherli. Keputusannya, Yayasan menerima pengunduran diri yang diajukan oleh Prof. Suherli.
Diakui Otong, Prof. Suherli sudah memberikan banyak jasa untuk kemajuan Kampus Unigal. Terkait pengunduran diri Prof. Suherli, pihaknya membantah adanya upaya penekanan (pressure) terhadap yang bersangkutan. (Deni/R4/HR-Online)