Munadi, pengedar Upal saat dibawa petugas ke Mapolsek Banjarsari. Photo : Entang SR/ HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pelaku pengedar uang palsu (Upal) senilai milyaran rupiah di wilayah Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat, ditangkap warga. Warga yang marah nyaris menghakimi pelaku. Namun petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan uang palsu sebanyak 1,6 milyar rupiah.
Warga Ciherang, Banjarsari, Rabu malam, nyaris menghakimi Munadi, pelaku yang diketahui berasal dari Majalengka, Jawa Barat. Kronologisnya, Munadi ditangkap saat berada di rumah warga. Dia terbukti mengedarkan uang palsu dan menipu sejumlah warga setempat.
Lima warga yang menjadi ang korban penipuan ikut ke Mapolsek untuk memberikan kesaksian. Dari tas dan dus yang dibawa pelaku, petugas menemukan ratusan lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.
Modus penipuan yang dilakukan Munadi, yakni dengan cara meyakinkan korban. Alasannya, dia mampu menggandakan uang hingga 1,6 milyar. Syaratnya korban diminta menyiapkan uang sebanyak 10 juta. (Ntang/R4/Koran-HR)