Cagar Budaya Situs Karangkamulyan, di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Foto: Istimewa/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah Kabupaten Ciamis kehilangan aset wisata unggulan menyusul wilayah Pangandaran resmi menjadi daerah otonom baru, membuat Pemkab kini harus berpikir menciptakan destinasi wisata baru. Rumusan untuk menciptakan destinasi wisata unggulan, kini tengah dikonsep oleh Pemkab Ciamis.
Hal itu terungkap saat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di Gedung Islamic Center Ciamis, pekan lalu. Dalam rencana prioritas pembangunan Ciamis ke depan, salah satu fokusnya adalah menciptakan dan merevitalisasi destinasi wisata dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis.
Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis, Drs. Kusdiana, didampingi Kabid Pemkesra Bappeda Ciamis, H. Toto Suparto, S.Sos, M.Si, dan Kabid Ekonomi Bappeda Ciamis, Drs. Muhammad Iskandar, mengatakan, revitalisasi dan pembangunan destinasi wisata menjadi salah satu fokus dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Ciamis.
Pasalnya, lanjut Toto, ketika Pemkab Ciamis kehilangan aset wisata unggulan di wilayah Pangandaran, maka sebagai konsekuensi logis harus segera menciptakan kembali wisata unggulan lainnya. “Fokus utama adalah merevitalisasi objek wisata yang sudah ada. Karena Ciamis masih memiliki objek wisata budaya yang layak untuk dikembangkan, “ ujarnya, kepada HR, pekan lalu.
Menurut Toto, ada empat rencana arah kebijakan di bidang keperawisataan yang kini tengah dibahas dalam rumusan RPJMD, yakni peningkatan mutu dan inovasi produk parawisata, revitalisasi objek wisata, peningkatan promosi wisata dan pembangunan sarana dan prasarana destinasi wisata.
“Empat rumusan itu merupakan arah kebijakan terkait pengembangan parawisata di Ciamis. Sementara mengenai konsep teknisnya, ada di bidang teknis, dalam hal ini Dinas Parawisata dan Ekonomi Kreatif,” terangnya.
Toto menjelaskan, pengembangan objek wisata budaya tampaknya akan menjadi sasaran utama dalam program tersebut. Karena, warisan Cagar budaya Kerajaan Galuh, yang tersebar di wilayah Kabupaten Ciamis, bisa menjadi aset potensial dalam pengembangan objek wisata.
“Mengenai teknis pengembangan wisata budayanya seperti apa, itu ada di Dinas Parawisata. Kami hanya membuat arah kebijakan yang dituangkan dalam rumusan RPJMD,” imbuhnya.
Iskandar menambahkan, selain melakukan pengembangan wisata budaya, dalam rumusan arah kebijakan RPJMD pun tertuang rencana pembangunan objek wisata baru. Namun, objek wisata yang akan diciptakan tersebut, nantinya akan dijadikan penunjang objek wisata yang sudah ada.
“Rencananya kita akan merevitalisasi dan mengembangkan objek wisata budaya Karangkamulyan, objek wisata Situ Panjalu dan objek wisata Astana Gede Kawali. Memang wisata budaya di Ciamis akan dicoba untuk dikembangkan menjadi destinasi unggulan,“ ungkapnya. (Bgj/R2/HR-Online)