Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Setelah selama setahun pemerintahan di Kabupaten Pangandaran berjalan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini mulai malakukan proses evaluasi. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur terkait maju atau mundurnya daerah tersebut pasca dimekarkan menjadi daerah otonom baru (DOB).
Kasubdit DPOD Kementerian Dalam Negeri RI, Roni Saragih, mengatakan, pihaknya mengunjungi Pangandaran bersama Bagian Fasilitas Penataan Daerah Dan Evaluasi Daerah Otononi Provinsi Jawa Barat. Kunjungan ini sebagai proses awal dalam melakukan evaluasi setelah pemerintahan di Kabupaten Pangandaran berjalan.
“Pada evaluasi tahap pertama kita akan melihat sarana dan prasarana terlebih dahulu,” katanya, usai menggelar ekspos bersama Pemkab Pangandaran, di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Kamis (19/06/2014).
Menurut Roni, sebelum dimekarkan, pihaknya sudah melakukan kunjungan ke lapangan untuk melihat siap atau tidaknya Pangandaran menjadi DOB. “ Nah, setelah pemerintahan di sini terbentuk dan berjalan selama satu tahun, maka kami kembali melakukan peninjauan, apakah DOB Kabupaten Pangandaran sudah berhasil atau belum pasca dimekarkan,” katanya.
Dalam evaluasi tersebut, lanjut Roni, ada beberapa aspek yang akan dilakukan penilaian, diantaranya bidang kesehatan, perbankan, pasar dan bidang-bidang lainnya.
Roni mengatakan, pihaknya saat ini belum bisa menyimpulkan apakah Pangandaran berhasil atau tidak pasca ditetapkan sebagai DOB. Sebab, tugasnya hanya melakukan pengumpulan data dan peninjauan secara langsung ke lapangan.
“Setelah data terkumpul semua, kemudian tim Kemendagri melakukan pengkajian. Setelah itu, keluarlah skor atau nilai yang menyimpulkan apakah Pangandaran berhasil atau tidak selama satu tahun ini menjadi DOB,” pungkasnya. (Mad/R2/HR-Online)