Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Ciamis, Jeje Wiradinata
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pemkab Ciamis melakukan terbosan untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dalam menyuskseskan program wajib belajar 12 tahun. Melalui Tim Penanggulangan Kemiskinan, mengusulkan agar seluruh SMA/SMK dan sederajat di Kabupaten Ciamis membebaskan biaya sekolah untuk siswa miskin.
Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Ciamis, Jeje Wiradinata, mengatakan, pihaknya akan mendorong SMA/SMK dan sederajat di Ciamis agar bisa membebaskan biaya sekolah untuk siswa miskin. Pasalnya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), di Kabupaten Ciamis ada sekitar 20 ribu keluarga yang masuk kategori sangat miskin.
“ Dari sekitar 1,4 juta penduduk Kabupaten Ciamis, ada 20 ribu KK yang dikategorikan sangat miskin. Kalau dihitung orang atau penduduk, berarti ada sekitar 70-80 ribu masyarakat Ciamis masih hidup dalam taraf kemiskinan,” ujar Wakil Bupati Ciamis ini, kepada HR, Selasa (17/06/2014).
Menurut Jeje, 20 ribu KK yang dikategorikan sangat miskin ini, dengan asumsi memiliki pendapatan rata-rata Rp. 500 ribu per bulan ke bawah. Apabila diantara 20 ribu KK tersebut memiliki anak yang akan melanjutkan sekolah ke tingkat SMA/SMK, berarti mereka otomatis tidak mampu membiayai anaknya sekolah.
“ Dari data tersebut, kami tergerak untuk melakukan terobosan agar siswa miskin yang melanjutkan ke jenjang SMA/SMK dibebaskan dari pungutan biaya. Selain memperbaiki taraf hidup masyarakat miskin, juga langkah ini sebagai strategi dalam menaikkan APK kelulusan SMA/SMK sederajat di Kabupaten Ciamis, “ katanya.
Namun demikian, lanjut Jeje, apabila usulan ini teralisasi, pihak sekolah jangan sampai menaikan biaya sekolah untuk menutupi beban penggratisan siswa miskin. “ Karena, jika begitu, malah mendatangkan masalah baru, karena masyarakat kalangan menengah, jadi terbebani apabila biaya sekolah dinaikkan untuk menutupi beban siswa miskin, “ ujarnya.
Jeje menegaskan, apabila pihak sekolah terbebani dengan menanggung biaya siswa miskin, maka bisa dibicarakan dengan pemerintah daerah. “ Kalau seandainya menjadi berat bagi sekolah, mari kita bicarakan. Kita hitung bersama-sama berapa kurangnya. Kalau ternyata kurang setelah menanggung siswa miskin, maka Pemkab Ciamis bisa membantu anggaran. Kekurangan itu bisa diusulkan pada perubahan anggaran tahun ini,“ paparnya.
Jeje mengatakan, pihaknya menargetkan pada tahun ajaran 2014 ini, tidak lagi mendengar ada siswa di Ciamis tidak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK dan sederajat, karena alasan biaya. “ Kalau langkah ini tidak dilakukan, akan sulit menekan angka kemiskinan di Ciamis. Karena, esensi dari penanggulangan kemiskinan ini adalah dapat meningkatkan taraf hidup dan meringankan biaya hidup si miskin,“ katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis, H. Tatang, S.Ag, M.Si, mengatakan, pihaknya sangat menyambut usulan tersebut. Menurut dia, saat ini pun seluruh SMA/SMK di Kabupaten Ciamis, sudah menerapkan subsidi silang untuk membebaskan biaya bagi siswa miskin. “ Sekitar 20 persen siswa di tiap SMA/SMK sudah dibebaskan biaya sekolahnya. Yang dibebaskan itu mereka yang masuk kategeri miskin, “ katanya, kepada HR, Selasa (17/06/2014).
Menurut Tatang, pihaknya bersama Tim Penanggulangan Kemiskinan akan melakukan pendataan ulang untuk mengetahui jumlah siswa yang masuk kategori miskin di Kabupaten Ciamis. “ Nanti akan dibahas kembali langkah selanjutnya. Yang pasti, kami sangat menyambut usulan tersebut,” pungkasnya. (Bgj/Koran-HR)