harapanrakyat.com,- Sebanyak 400 timbangan milik pedagang dari wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Selasa (10/6/2014), diperiksa secara berkala oleh Tim TUTTP (Tera Ulang Alat Takar dan Perlengkapan).
Dudung, Anggota TIM TUTTP, mengatakan, semua masyarakat di delapan desa se Pamarican, yang memiliki alat timbang (kiloan), secara rutin melaksanakan pemeriksaan berkala ini.
“Pemeriksaan ini dilakukan agar masyarakat bisa dengan mudah mengukur barang yang akan dibeli atau dijual,” ucapnya.
Menurut Dudung, pemeriksaan ini dilakukan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, bekerjasama dengan Pemerintah Propinsi. Pelaksanaan pemeriksaan di wilayah Pamarican dibagi ke dalam dua tempat.
Camat Pamarican, Herman, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan timbangan oleh Tim TUTTP. Kegiatan ini merujuk Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Ciamis, melalui Sekda , dengan Nomor 519/ 382/ Koperindag, tertanggal 23 Mei 2014.
“Terhitung tangal 9 sampai 11 juli 2014, pemeriksaan timbangan dilaksanakan di Kecamatan Pamarican. Alhamdulilah masyarakat yang memiliki timbangan datang ke lokasi untuk memeriksakan timbangannya,” kata Herman.
Yudi, teknisi perbaikan timbangan, mengatakan, semua jenis timbangan yang takarannya tidak sesuai (pas), terpaksa harus dibongkar dan diperbaiki. Dia menjelaskan, jenis timbangan atau kiloan yang sering cepat rusak yakni jenis timbangan yang berbentuk bebek.
“Timbangan jenis ini, sering terjepit dan macet. Maka takarannya pun menjadi tidak seimbang,” katanya. (ntang/Koran-HR)