Gedung Rektorat Universitas Galuh Ciamis. Foto: Istimewa/Net
Rubrik ‘Sorot’ Koran Harapan Rakyat Edisi 21 Mei 2014
Oleh: Suherman, DS (Wartawan Senior di Ciamis)
JUMLAH Alumni Universitas Galuh (Unigal) sampai tahun akademik 2012-2013 ditambah yang diwisuda Rabu (14/5) mencapai 16.972 orang. Alumni itu selain dari Ciamis juga dari beberapa kota di Jabar, Banten dan di Jateng. Karena kemapannya Unigal pernah dijadikan studi banding oleh perguruan tinggi swasta dari luar Jawa. Unigal lahir dari aspirasi para pemuda tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Ciamis.
KH Djuan Ahmad Asya’ri, Drs. M.Pd., menuturkan, Yayasan Pendidikan Galuh (YPG) berdiri melalui akta notaris Ny. Hj Siti Hajar, SH No 49 tanggal 31 Desember tahun 1977 atas prakarsa Bupati Ciamis, Kolonel Infanteri (Purn/Alm) H. Hudly Bambang Aruman. Pengurus/dewan pendiri YPG: Mayor (Purn) R Alibasyah Yudanagara, Djuan Ahmad Asya’ri (waktu itu wakil ketua DPRD Ciamis), Syafe’i Bastaman, Odjo Sudjaja Gazali (waktu itu anggota DPRD Ciamis) dan Rahlan Wikarta (waktu itu kepala Dinas P & K Ciamis).
Dewan pendiri lebih menitik beratkan kepada kemitraan saling terkait dan pembagian tugas secara proporsional sesuai peraturan yang berlaku. Saat YPG berdiri, di Ciamis sudah ada IKIP Galuh dipimpin Drs Idit Suhendi/Dosen IKIP Bandung menyelenggarakan program Diploma II (D.II). Setelah R Alibasyah Yudanagara meninggal dunia tahun 1994, akta No 49 tanggal 31 Desember 1977 diubah dengan akta No 18 tanggal 31 Juli 1995 di bawah notaris Ny Itje Sukaesih, SH.
Dewan pengurus YPG : Drs H.Djuan Ahmad Asya’ri (ketua), Syafe’i Bastaman (alm/wakil ketua). Drs H. Odjo Sudjaja Gazali (sekretaris), R. Dida Yudanagara, SH (wakil sekretaris), Drs H.K. Rahlan Wikarta (bendahara) dan H. Ibing Kalyubi (komisaris). Dewan penyantun: Letjen (purn) H Solihin GP, Drs H Dudi Efendi, R Bustomi, SH, H Momon Gandasasmita, SH dan Kolonel (purn) R H Hudly Bambang Aruman. Dewan pembina : Bupati Kepala Daerah Ciamis, ketua dewan pimpinan Golkar Ciamis, Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Ciamis.
Pada akta pernyataan keputusan rapat YPG tanggal 27 Agustus 2008 No 117 di bawah notaris Ny. Hj Nia Tresnawati, SH dan disahkan dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No: AHU-AH.01.08. 826. Jakarta tanggal 11 Desember 2008 disebutkan, bahwa Drs H Djuan Achmad Asya’ri, R Syafei Bastaman, Drs H Odjo Sudjaja Gazalie, Drs H Rachlan Wikarta dan R H Ibing Kalyubi kesemuanya berhenti dari dewan pengurus YPG.
Menyetujui pemberhentian seluruh anggota Dewan Penyantun terdiri Letjen (purn) H Solihin GP, Drs H Dudi Efendi. R Bustomi, SH, H Momon Gandasasmita, SH, dan Kol (purn) H Hudly Bambang Aruman serta dewan pembina: Bupati Kepala Daerah Ciamis, Ketua Dewan Pimpinan Golkar Ciamis dan kepala Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Ciamis yang telah dibuat dihadapan notaris Itje Sukaesih, SH.
Organ YPG diterbitkan tanggal 29-3-2014 dengan akta notaris No 21, notaris Hj Nevi Alafiah Assegaf SH, MH terdiri: Pembina. Ketua Letjen (purn) HR Solihin GP. Anggota: KH Djuan Ahmad Asya’ri, Drs, M Pd, H Odjo Sudjaya G Drs, M Si, H Rahlan Wikarta, Drs, H. Agun Gunanjar S, Drs, Bc IP, M Si, H. Dadang Kalyubi, Drs, M Si dan Hj Irma Haris, Dra, MM. Pengurus: Ketua umum: H Otong Husni Taufiq, S Ip, M.Si, Ketua I –II : Yagus Triana HS, Drs. M Pd dan R Dida Yudanagara, SH, M Si. Sekretaris: Dr H Oyon Saryono, Drs, MM dan Bendahara: Hj Pupung Oprianti, dr M Kes. Pengawas:. Ketua: H. Rachmat Syamsudin, SH, MH, Anggota: H. Udis Kurniadi, Drs. ujar KH Djuan Ahmad Asya’ri Drs, M Pd.
Perguruan tinggi pertama dikelola YPG lanjutnya, adalah Insititut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Galuh kemudian menjadi Sekolah Tinggi Tenaga Kependidikan (STTK) Galuh. Alasan administratif dan birokrasi, STTK Galuh dimerger dengan Unsil Tasikmalaya, namun perkuliahan di Ciamis. Tahun 1993 berkat kemapanan YPG, STTK Galuh kembali dikelola YPG dengan nama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Galuh. Karena belum memiliki kampus, bupati H.Hudly Bambang Aruman meminjamkan gedung Graha Dwikora untuk kuliah.
Intensifnya kegiatan olahraga di Graha Dwikora, perkuliahan pindah ke aula Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten (DPUK/kini Kantor Bappeda). Kondisi itu menjadi pendorong semangat YPG mencari lahan untuk membangun kampus. Atas permohonan kepada bupati Drs H Soeyoed (1978-1983) mendapatkan hak guna pakai tanah negara seluas tiga hektar. Hasil perjuangan YPG melalui ketua DPRD Jabar, Ajat Sudrajat, mendapat bantuan Gubernur Jabar, H. Aang Kunaefi Rp 10 juta. Tahun akademik 1981/1982 membangun tiga lokal ruang perkuliahan dan kantor (ruang 4,5,6 sekarang).
Tahun berikutnya Gubernur Jabar memberi bantuan lagi Rp 10 juta. sehingga tahun akademik 1982/1983 dana bantuan itu ditambah sumbangan dari mahasiswa RP 7 juta membangun tiga ruangan aula (ruang 1-2-3 FKIP sekarang). Lahan seluas itu dirasakan masih kurang untuk pengembangan kampus, atas permohoman dewan pengurus YPG, Bupati H Momon Gandasasmita, SH (1982/1987) memberi seluruh sisa tanah negara disekitar lokasi pertama seluas 13 hektar.
Atas ajuan dewan pengurus YPG tentang izin prinsif hak guna pakai kepada gubernur Jabar, HR Yogie SM disetujui. Yang digunakan membangun mesjid Raudatul Muttaqin, gedung rektorat/aula dan bangunan fakultas hukum dan gedung program pasca sarjana semula tanah HGB pabrik tapioka atas nama Buntaran. Hasil perundingan Pemda, dewan pengurus YPG diwakili Djuan Ahmad Asya’ri, kepala kantor agraria diwakili Iskandar dan Buntaran ditetapkan pembagian tanah. Sebelah utara jalan masuk kampus Unigal sekarang tidak termasuk dalam HGB baru Buntaran ( 5.683 m2) yang dipakai membangun mesjid sampai bagian jalan ke atas (FKIP sekarang).
Atas persetujuan DP-YPG tanah HGB Buntaran dibeli Rp 30 juta. Tanah yang digunakan gedung rektorat dan gedung fakultas ekonomi pernah diklaim keluarga toko Karya Ciamis. Karena tidak didukung bukti kepemilikan, atas persetujan bupati Momon Gandasasmita, SH dinyatakan menjadi bagian tanah hak guna pakai YPG. Tanah sebelah timur SMU Galuh sampai batas yang dihibahkan seluas satu hektar ke SMU Negeri 4 Ciamis dibeli yayasan. Tanah yang dipakai membangun fakultas pertanian, fakultas teknik dan tanah/kolam sisi timur selokan arah selatan mesjid Raudatul Muttaqin dibeli dari Iwa.
Tahun 1995 mendirikan STIE, STIP, STISIP dan fakultas teknik. (Akta notaris Ice Sukaesih,SH No. 18/1995). Melalui surat keputusan Dirjen Dikti Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (waktu itu) No.114/DIKTI/Kep./1998) kelima sekolah tinggi itu dibubarkan dan dimerger bersama fakultas teknik dalam Universitas Galuh dengan SK DP-YOG No.059/YP-Cms/V/1998. Rektor pertama Prof. Dr.H.E. Kusmana, M.Pd (alm),i Prof. Dr H.Endang Sumantri, M Pd, Prof. Dr H Koswara dua periode, dan sekarang Prof. Dr Suherli, M Pd.
Semula Unigal mempunyai Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik dan Fakultas Teknik. Tahun 2000 ditambah Program Pasca Sarjana berdasarkan keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI No. 07/Dikti/Kep/2000 yakni program magister manajemen pascasarjana Unigal konsentrasi manajemen sumberdaya manusia dan manajemen pemasaran.
“Tahun 2001 program pascasarjana menambah program magister manajemen pendidikan dengan konsentrasi keilmuan manajemen sistem pendidikan, sekolah, PLS, masyarakat madani dan manajemen pendidikan olahraga. Tahun akademik 2003/2004 membuka Program Fikes program studi bidang ilmu kebidanan, keperawatan dan kesehatan masyarakat,” ujar Drs KH Djuan Ahmaf Asya’ri, Drs M Pd. ***