Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Rencana proyek pengembangan dan pembangunan situs keramat untuk wisata religi yang akan menghabiskan dana sebesar Rp. 10 Milyar di Kabupaten Pangandaran, tampaknya terus mendapat penolakan dari sejumlah kalangan.
Setelah sempat diprotes oleh Paguyuban Masyarakat Pakidulan (PMP) dan para ahli waris, kini giliran para ulama yang tergabung dalam Forum Pengasuh Pondok Pesantren Kabupaten Pangandaran melakukan penolakan serupa.
Sikap penolakan sejumlah ulama Pangandaran terhadap rencana pengembangan dan pembangunan situs keramat tersebut terungkap saat Forum Ulama menggelar rapat, Senin (28/04/2014) malam.
Pengasuh Pondok Pesantren Babakan Jamanis, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, KH Udin Nawawi mengatakan, sikap penolakan tersebut didasari setelah muncul gejolak di kalangan alim ulama yang merasa resah terhadap kebijakan Pemkab yang sudah merencanakan akan mengembangkan 23 makam yang akan dijadikan objek wisata religi.
“Sejumlah ulama menggelar rapat ini sebagai wujud kepedulian menyelamatkan aqidah umat islam di Kabupaten Pangandaran,” kata KH. Udin Nawawi, kepada HR, Selasa (29/04/2014).
KH Udin menambahkan, jika rencana pengembangan situs ini masih diagendakan oleh Pemkab, maka para ulama akan meminta Penjabat Bupati Pangandaran untuk mengklarifikasi dan menjelaskan maksud tujuan dari kebijakan tersebut.
“Kemusrikan atau kesesatan aqidah bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, apalagi kalau tempatnya di fasilitasi seperti ini,” tegasnya.
KH Udin menjelaskan, gejolak yang terjadi di kalangan ulama saat ini berawal dari rencana pengembangan lokasi makam ulama besar (Alm) KH. Agan Didi yang berlokasi di Kecamatan Cijulang, yang akan dijadikan situs keramat.
Sejumlah santri (Alm) KH. Agan Didi memprotes keras rencana tersebut. Pasalnya, amanah dari almarhum sewaktu masih hidup pernah berbicara kalau makamnya jangan dibuat megah. Selain itu, dari pihak keluarga (Alm) KH. Agan Didi pun memprotes rencana tersebut. Keluarga merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan pengembangan makam tersebut.
Dihubungi terpisah, Sekretaris MUI Kabupaten Pangandaran, Asep Saefurrohman, membantah jika Pemkab telah melakukan koordinasi dengan MUI Kabupaten Pangandaran seperti pernah dikatakan Kepala Bidang Budaya.
“Secara organisasi belum pernah diajak musyawarah atau ada koordinasi oleh Pemkab, termasuk dari Kepala Bidang Kebudayaan Pemuda dan Olahraga,” kata Asep.
Asep menjelaskan, adapun wacana yang pernah digulirkan para ulama bukan pengembangan dan pembangunan situs, tetapi wisata religi yang pernah dibahas di internal MUI Kabupaten Pangandaran.
“Jadi saya tegaskan sekali lagi, secara organisasi MUI Kabupaten Pangandaran belum pernah membahas masalah situs keramat,” tegas Asep.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan, Pemuda Dan Olah Raga Dinas Dikbudpora Kabupaten Pangandaran Dr Erik Krisna Yudha, hingga berita ini ditulis belum berhasil dihubungi.
Sedangkan Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Dr Drs H Endjang Naffandy MSi mengatakan, dirinya secepatnya akan menemui para ulama untuk menjelaskan permasalahan ini.
“Saya lagi di Jakarta. Setelah pulang dari sini akan langsung menemui para ulama untuk mengklarifikasi kesalahpahaman ini,” ujarnya.
Menurut Endjang, rencana pengembangan situs tersebut merupakan program Pemprov Jabar. Tujuan dikembangkan situs tersebut semata-mata untuk menarik minat wisatawan berkunjung ke Pangandaran.
“Program sekaligus anggarannya dari Pemprov. Kami hanya pelaksana saja. Itupun dikerjakan setelah nanti turun juklak dan juknisnya dari Pemprov,” jelasnya. (Ntang/R2/HR-Online)