Photo : Ilustrasi/ Net
Banjarsari, (harapanrakyat.com),-
Kepala SMP Negeri 1 Banjarsari, Sukandi, berencana mensertifikatkan lahan tanah yang berada di lingkungan sekolah. Lahan itu luasnya 4.511,2 meter persegi. Namun diakuinya, upaya untuk menyertifikatkan lahan tidaklah mudah.
“Sebagian tanah, seluas 60 bata yang dipakai sekolah statusnya masih milik Desa Cibadak. Jadi kita mesti kordinasi terlebih dahulu,” ucapnya.
Sukandi menjelaskan, tanah dengan seluas 4.511,2 meter persegi itu dibeli oleh sekolah dari empat orang warga (pemilik tanah). Diantaranya, 700 m2 dibeli dari Suhadmadipura tahun 1977, dari Siti Hodijah 25,2 m2 tahun 1979, dari Suwardi tahun 1980 seluas 3.570 m2, dari E. Rukmini tahun 1988 seluas 196 m2.
Menurut Sukandi, pembelian tanah tersebut sesuai harga serta kesepakatan dengan pihak terkait. “Tidak ada kendala, semua jumlah pembayaran tanah dari keempat orang tersebut mencapai 5.981.000,” katanya.
Kepala Desa Cibadak, Olis Nurholis, saat dimintai keterangan oleh HR, di ruang kerjanya, mengatakan, pihaknya sangat welcome, terlebih lagi hal tersebut ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Olis secara pribadi mendukung dan menyambut baik langkah-langkah yang akan ditempuh oleh pihak sekolah, selama itu tidak menyimpang dari aturan. “Yang jelas, pada intinya pihak desa siap mendukung dunia pendidikan,” tegasnya lagi. (Ntang/R4/HR-Online)