Photo : Ilustrasi/ Net
Banjarsari, (harapanrakyat.com),-
Setelah mengalami mati suri (vakum) selama hampir 5 tahun, Koperasi Unit Desa (KUD) Margarasa Desa Cigayam, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, akhirnya kembali beroperasi. Kevakuman yang terjadi selama 5 tahun itu ditengarai lantaran permodalan dan manajemen tidak berjalan baik.
Ketua KUD Margarasa, Tatang Wahyu, belum lama ini, mengatakan, pihaknya bersama jajaran pengurus sudah menggelar musyawarah/ rapat. Hasilnya, menyepakati untuk membangkitkan kembali KUD Margarasa.
Diakui Tatang, masalah dukungan permodalan menjadi penyebab utama KUD Margarasa mengalami kevakuman. Selain itu, kebersamaan anggota ditambah manajemen yang kurang baik menjadi penyebab lainnya.
“Kami berharap pemerintah memberikan pembinaan secara intensif terhadap KUD yang ada di daerah,” ucapnya.
Sependapat dengan itu, Sekretaris KUD Margarasa, H. Jejeng, mengaku sangat menyambut baik upaya untuk mengaktifkan kembali koperasi tersebut. “Kita semua (pengurus dan anggota) harus memiliki tanggungjawab terhadap KUD. Kalu bukan kita, siapa lagi,” katanya.
Di tempat yang sama, Eni, Pengawas KUD Margarasa, menuturkan, banyak KUD di Kabupaten Ciamis yang mengalami mati suri. Dia menilai, saat koperasi vakum, pemerintah tidak turun tangan.
“Dulunya, Koperasi didirikan dengan susah payah. Dan koperasi sebetulnya sangat bermanfaat dan membntu perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (Andri/R4/HR-Online)