Banjar, (harapanrakyat.com),- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Banjar menetapkan sebanyak 141.580 Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP). Jumlah sebanyak itu terdiri dari pemilih laki-laki 69.654 orang dan pemilih perempuan sebanyak 71.926 orang.
Hal itu dikatakan Ketua KPUD Kota Banjar, Dani Danial Mucklis, saat ditemui HR di ruang kerjanya, Selasa (20/05/2014). Menurut dia, setelah penetapan DPSHP, selanjutnya akan dilaksanakan perekapan di tingkat provinsi, sesuai PKPU No.4 tahun 2014.
“Tahap berikutnya penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat yang akan dilaksanakan dari tanggal 20 sampai 26 Mei. Sedangkan penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT dilakukan antara tanggal 7 sampai 9 Juni,” jelasnya.
Danial juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mengkoordinasikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar, mengenai data penduduk/pemilih untuk Pilpres dalam sidang KPU yang digelar Sabtu (17/05/2014), dengan agenda penetapan DPSHP.
“Koordinasi dengan Disdukcapil tentunya terus dilakukan untuk proses singkronisasi data pemilih, yaitu melakukan rapat bersama, sekaligus menyerahkan data dari Kemendagri kepada Disdukcapil untuk dilakukan validasi, atau untuk diperoleh penyempurnaan jumlah pemilih. Hari Senin kemarin kami juga telah mengirimkan surat kepada dinas tersebut perihal permohonan data wajib kependudukan secara umum, dan wajib KTP,” kata Danial. (Nanks/Koran-HR) .