Sejumlah siswa salah satu SMK di Kabupaten Ciamis, saat menggelar konvoi di kawasan Kota Ciamis setelah melakukan aksi corat-coret baju usai kelulusan UN, Selasa (20/05/2014). Foto: Eli Suherli/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Paska pengumuman kelulusan Ujian Nasional (UN), sejumlah siswa SMA/SMK di Kabupaten Ciamis yang melakukan aksi corat-coret dan konvoi kendaraan di jalan, terlibat kejar-kejaran dengan aparat kepolisian. Pasalnya, para siswa tersebut melanggar ketentuan larangan yang sudah keluarkan Dinas Pendidikan (Disdik).
Kapolsek Ciamis, Mujiran, Selasa (20/5/2014), mengatakan, sejumlah siswa tidak mengindahkan himbauan dari sekolah dan Disdik, terkait larangan melakukan aksi corat-coret dan konvoi di jalan.
Mujiran mengaku, pihaknya bersama sejumlah anggota polisi, terpaksa mengejar para siswa yang melakukan aksi tersebut. Pengejaran dilakukan mulai dari kawasan Pasar Ciamis sampai Cigembor.
Dari aksi pengejaran itu, kata Mujiran, pihaknya berhasil mengamankan delapan kendaraan yang digunakan oleh siswa SMK. Namun setelah diberi peringatan, para siswa itu dibebaskan dan disuruh pulang
Mujiran berharap, pihak sekolah lebih ketat memberikan pembinaan kepada para siswa, agar tidak melakukan aksi corat-coret dan menggelar konvoi kendaraan di jalanan. “Soalnya hal ini mengganggu dan meresahkan pengguna jalan yang lainnya,” katanya.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdik Kabupaten Ciamis, Totong, mengaku tidak mengetahui aksi corat-coret dan konvoi kendaraan yang dilakukan sejumlah siswa, paska pengumuman kelulusan.
“Sesuai jadwal, memang pengumuman kelulusan SMA dan SMK dilakukan hari Selasa 20 Mei 2014. Semuanya diserahkan kepada masing-masing sekolah,” jelasnya.
Totong menjelaskan, persentase angka kelulusan tingkat SMA/ SMK di Ciamis mencapai 99,7 persen. “Soalnya, ada satu siswa yang statusnya belum jelas, apakah dia lulus atau tidak. Kita masih tunggu informasinya sampai hari besok (Rabu),” katanya.
Ketika disinggung soal aksi corat-coret dan konvoi sejumlah siswa salah satu sekolah, Totong menuturkan, pihaknya menyerahkan hal itu kepada sekolah yang bersangkutan. Dia menandaskan, Disdik sudah sejak jauh-jauh hari memberikan warning (peringatan) kepada sekolah. (es/Koran-HR)