Photo : Ilustrasi/ Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dinas Ciptakraya Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Ciamis, merencanakan pembangunan gapura perbatasan antara Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Lokasinya di Desa Ciulu Kecamatan Banjarsari.
Kepala Bidang Pemukiman, Ciptakarya, Agus Komara, ketika ditemui HR, Senin (28/4/2014), mengatakan, pihaknya sedang melakukan negosisasi untuk pembelian lahan di sekitar Desa Ciulu.
“Karena lokasi untuk gapura perbatasan harus melalui pembebasan lahan,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut sekitar 40 bata. Dua puluh bata di bagian kiri jalan, dua puluh bata lagi di kanan jalan. Sayangnya, pembebasan tanah belum bisa dilakukan karena harga tanaha yang dipatok warga sangat tinggi.
Diakui Agus, apabila harga tanah terlalu tinggi, pembuatan gapura akan terkendala. Sementara waktu untuk memulai pembangunan sudah mepet. Dari laporan yang diterima, warga mematok harga tanah hingga Rp 12 juta.
“Apabila harga tanah tidak bisa jatuh di angka Rp 3 juta, jelas kami akan kesulitan untuk mengeluarkan anggaran sebesar itu,” jelasnya.
Agus menambahkan, seandainya harga tanah tidak bisa dinegosiasikan, pembangunan gapura perbatasan Ciamis-Pangandaran akan terhambat. Sebab harus ada penyesuaian anggaran kembali.
M. Surya, tokoh masyarakat Banjarsari, mengatakan, pembangunan gapura perbatasan kabupaten sudah seharusnya dibangun. Gapura merupakan wajah dari kedua kabupaten. “Kami berharap gapura itu segera dibangun. Agar wilayah itu juga bisa dijadikan pusat kegiatan ekonomi baru masyarakat,” ungkapnya. (es/R4/HR-Online)