Kapolres Ciamis, AKBP Witnu Urip Laksana
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Polres Ciamis langsung membentuk tim khusus guna melakukan pengejaran terhadap 6 tersangka yang kabur saat ditahan di ruangan tahanan Mapolres Ciamis, Selasa (06/05/2014). Tim khusus ini kini sudah bergerak untuk menangkap 6 tersangka tersebut.
Kapolres Ciamis, AKBP Witnu Urip Laksana, mengatakan, setelah diketahui 6 tahanan kabur, pihaknya langsung melakukan pengejaran dengan menerjunkan tim khusus. “Tim sudah bergerak, mudah-mudahan 6 tahanan itu bisa secepatnya ditangkap, “ ujarnya, tadi malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi nekad dilakukan enam tahanan Polres Ciamis. Mereka berhasil kabur dari ruang tahanan dengan cara menjebol atap langit-langit ruang WC tahanan. Kejadian itu diketahui penjaga tahanan setelah melihat atap ruangan jebol. Para tahanan diperkirakan kabur sekitar pukul 04:30 WIB.
Kapolres Ciamis, AKBP. Witnu Urif Laksana, melalui pesan singkat, mengatakan, keenam tahanan tersebut tersangkut masalah pencurian, penipuan dan pencurian dengan kekerasan. “Kami langsung lakukan pengejaran, sesuai nama dan alamat mereka (tahanan) tinggal,” ungkapnya, Selasa (6/5/2014).
Witnu juga menyebutkan nama-nama tahanan yang kabur itu. diantaranya, Hendrik Bin Daspan, tersangka pasal (363 KUHP), alamat Dusun Jetak, RT 6/9, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis.
Kedua, Dani Ramdani, tersangka pasal (363 KUHP), alamat Dusun Sumur Bandung, RT 022/007, Desa Karangkamulyan, Cijeungjing, Ciamis. Ketiga, Ato Rosdiana, tersangka pasal (363 KUHP), alamat Dusun Mekarsari, Rt 01/06 Desa Mekarjaya, Baregbeg, Ciamis. Keempat, Tata Taupik bin Didi, tersangka melangggar pasal (363 KUHP), alamat kampung Cisendong, Rt 04/07, Dusun Mekarsari, Kabupaten Bandung.
Selanjutnya, Iman Bin Sodri, tersangka pasal (363 KUHP), alamat kampung Sinamoyan, RT 01/01, Desa Gunung Batu, Ciracap, Sukabumi. Terakhir, Ridwan Taufik, tersangka pasal (378 Jo 372 KUHP), alamat Dusun Sindangrawang, RT 10/03, Desa Sidanghayu, Banjarsari, Ciamis.
Dari sumber yang berhasil dihimpun HR, mengungkapkan, kondisi bangunan atau ruang tahanan Polres yang sudah tidak layak, mempermudah para tahanan untuk kabur. Saat ini, sejumlah tahanan, dititipkan di ruang tahanan Polsek Ciamis dan Cijeungjing. (es/R2/HR-Online)