Photo : Ilustrasi/ Net
Kalipucang, (harapanrakyat.com),-
Dana untuk insentif guru bersertifikat di wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, periode tahun 2010 dan 2013, ternyata hingga saat ini belum juga terbayar. Kejadian ini tentu akan menjadi daftar buruk pengelolaan keuangan di daerah setempat, khususnya yang berkaitan dengan para guru.
Menurut keterangan Kusdiana, salah seorang Kepala SD di Kalipucang, Selasa (22/4/2014), mengungkapkan, dana sertifikasi guru ini adalah dana yang dikirim langsung oleh pemerintah pusat ke rekening pemerintah daerah, sehingga tak berkaitan dengan pendapatan asli daerah.
Kudiana berharap, Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, memberikan penjelaskan kepada para guru perihal keterlambatan pembayaran tersebut.
Menurut Kusdiana, uang sertifikasi yang belum dibayarkan, diantaranya Bulan Januari, Febuari dan Maret tahun 2010, kemudian Bulan September, November dan Desember tahun 2013. Jumlah keseluruhannya, jadi 6 bulan. Meski nominalnya tidak besar, tapi uang itu sangat berarti bagi para guru.
Lebih lanjut, Kusdiana menyebutkan, guru yang sudah bersertifikat di Kabupaten Pangandaran sekitar 1300 orang. Bila dikalikan dengan rata-rata gaji terkecil yang diterima oleh guru bersertifikat, sebesar Rp 2,5 juta, totalnya mencapai milyaran rupiah.
Di tempat terpisah, Kasie TK/SD Disdikbudpora Kabupaten Pangandaran, Aceng Hasim, saat dihubungi melalui telepon selulernya, mengatakan, soal uang sertifikasi tahun 2010 dan tahun 2013 tersebut, masih berurusan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Sementara itu Jajang, Bagian Keuangan Disdikbudpora Kabupaten Pangandaran, saat dihubungi HR, no yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif. (ntang/Koran-HR)