Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita BanjarBappeda Gelar Musrenbang RPJMD Kota Banjar Tahun 2014-2018

Bappeda Gelar Musrenbang RPJMD Kota Banjar Tahun 2014-2018

Para peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang-RPJMD) yang digelar Bappeda Kota Banjar di Graha Banjar Idaman (GBI), tampak serius mendengarkan pemaparan dari Walikota Banjar. Photo: Eva Latifah/HR

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjar, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang-RPJMD), Selasa (22/04/2014), bertempat di Graha Banjar Idaman (GBI).

Kepala Bappeda Kota Banjar, Ir. H. Tommy Subagja, MM., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wadah untuk para pemangku kepentingan dalam pembangunan di Kota Banjar. Tujuannya tiada lain guna meningkatkan sinergitas, sinkronisasi dan integrasi dengan segenap potensi untuk membangun ke arah yang lebih baik, dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kota Banjar.

“Hal tersebut tentunya membutuhkan sebuah rencana pembangunan yang dapat menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah di Kota Banjar,” terangnya.

Tommy juga mengatakan, bahwa RPJMD merupakan pedoman perencanaan strategis sebagai penjabaran visi, misi dan program kepala daerah terpilih. Dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan daerah.

Dimana dalam penyusunan RPJMD berpedoman kepada RPJPD Kota Banjar Tahun 2005-2025 dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi Jawa Barat Tahun 2013-2018.

Sementara itu, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, SIP, M.Si., mengatakan, dalam rangka melaksanakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“RPJMD tersebut akan menjadi pedoman bagi OPD dalam menyusun Renstra OPD, dan kemudian dijabarkan ke dalam dokumen RKPD serta Renja masing-masing OPD. Hal itu sebagaiman diatur dalam Permendagri Nomor 54 tahun 2010,” kata Ade Uu.

Lanjutnya, berangkat dari berbagai permasalahan pembangunan yang dihadapi, tantangan dan potensi pembangunan yang dapat dikembangkan, telaahan terhadap RPJMD Provinsi Jawa Barat dan kabupaten yang berbatasan dengan Kota Banjar, maka dirumuskan isu strategis pembangunan daerah Kota Banjar melalui berbagai pertimbangan.

Pertimbangan itu diantaranya tugas dan tanggung jawab Pemkot Banjar, yang memiliki pengaruh besar terhadap pencapaian sasaran pembangunan provinsi maupun nasional, serta luasnya dampak yang ditimbulkan terhadap daerah dan masyarakat.

Selain itu, juga memiliki daya ungkit untuk dikelola dan merupakan prioritas terhadap janji politik yang perlu diwujudkan. Adapun isu strategis tersebut diantaranya meningkatkan rata-rata lama sekolah, meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan.

Kemudian, menumbuhkembangkan karakter dan kecerdasan sejak dini, meningkatkan angka harapan hidup, mengendalikan laju pertumbuhan penduduk, meningkatkan LPE dan daya beli masyarakat, serta meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat miskin.

“Kami juga menyadari penyusunan dokumen rancangan RPJMD Kota Banjar ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu saran dan masukan guna perbaikan sangat kami harapkan,” pungkasnya. (Eva/R3/Koran-HR)

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali berhasil mencuri perhatian publik beberapa hari terakhir ini. Tidak hanya pengantinnya saja, namun kehadiran tamu undangan...
Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...