Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita CiamisTak Lulus SLTA, Masih Bisa Jadi Anggota KPPS

Tak Lulus SLTA, Masih Bisa Jadi Anggota KPPS

Foto: Ilustrasi

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Kekecewaan masyarakat yang ingin menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sedikit terobati. Awalnya, calon KPPS harus berpendidikan paling rendah SLTA. Itu sesuai Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2013. Peraturan itu kini terhapus seiring terbitnya Surat Edaran (SE) KPU RI No 108/KPU/II/2014.

Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPUD Ciamis, Ade Rusmana, SH., saat dihubungi HR, Selasa (4/3/2014), mengatakan, dalam SE itu disebutkan bahwa jika batasan pendidikan SLTA sulit dipenuhi, maka tidak perlu dipaksakan.

Akan tetapi syaratnya, kata Ade, anggota KPPS mutlak harus memiliki kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung, atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara Pemilu.

Ade menuturkan, merujuk PKPU No 11 tahun 2013 perubahan atas PKPU No 03 tahun 2013, Pasal 3 huruf h, menyebut syarat menjadi anggota KPPS berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat.

“Tapi seiring perjalanan, klausul itu akhirnya menjadi lebih fleksibel, sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam SE KPU RI 108 tahun 2014,” ujarnya.

Jika batasan pendidikan SLTA mutlak diberlakukan, pasti akan sangat sulit mengingat terbatasnya ketersediaan Sumberdaya Manusia (SDM). Tapi khusus untuk batasan usia 25 tahun, sebagaimana disebut pasal 3 huruf b tetap harus dipenuhi. Jika tidak bisa dipenuhi di wilayah atau lokasi TPS terkait, maka untuk memenuhinya bisa mengambil dari dusun atau desa terdekat.

“Jadi, pada dasarnya KPU cukup memahami kondisi riil di bawah, sehingga mengambil langkah kooperatif. Bagi daerah seperti Ciamis mungkin klausul ini tidak terlalu riskan. Tapi untuk daerah-daerah tertentu di Indonesia timur misalnya, tentu jadi repot kalau dipaksakan,” tuturnya.

Menurut SE, imbuh Ade, Petugas KPPS wajib mengumumkan hari, tanggal dan waktu pelaksanaan pemungutan suara kepada pemilih di lingkungan TPS masing-masing. Pengumumannya dilakukan paling lambat 5 hari sebelum pemungutan suara 9 April 2014.

“Ini sesuai amanat PKPU Nomor 26 tahun 2013, tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu DPR, DPD, dan DPRD pasal 14,” imbuhnya.

Selain itu, sesuai pasal 4 huruf e PKPU 11 tahun 2013, mengenai surat keterangan sehat, harus dipenuhi calon anggota KPPS. Ketentuan tersebut berlaku dalam rangka memastikan seluruh penyelenggara memiliki ketahanan fisik prima, mengingat tugas berat yang harus diemban di TPS. (DSW/Koran-HR)

Mengenal Fitur Blend Instagram, Fungsi dan Cara Menggunakannya

Mengenal Fitur Blend Instagram, Fungsi dan Cara Menggunakannya

Fitur Blend Instagram resmi rilis. Meluncurnya fitur Instagram terbaru ini berhasil mencuri perhatian di kalangan pecinta teknologi baru-baru ini. Fitur aplikasi ini memungkinkan para...
Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cek layar iPhone kena dead pixel bisa membantu pengguna untuk menemukan solusinya. Hal ini karena pengguna iPhone pasti sulit untuk mengatasinya jika tidak tahu...
Juara Liga 1 Indonesia

Sedikit Lagi Menuju Juara Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Hanya Butuh 8 Poin

Liga 1 Indonesia musim ini tampaknya tengah menjadi persaingan antar beberapa tim. Salah satunya Persib Bandung yang hanya membutuhkan delapan poin agar bisa mengunci...
Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

harapanrakyat.com,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan program reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran-Cijulang sudah tertuang dalam rencana tata...
Raka Cahyana

Tren Kembali Positif, Raka Cahyana: Kemenangan Persija untuk Jakmania!

Persija Jakarta menuai sorotan tajam karena tren negatif sejak awal tahun ini. Setelah berhasil mengalahkan Persik Kediri, tren negatif tersebut akhirnya berhenti. Bintang muda...
Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

harapanrakyat.com,- Angin puting beliung menerjang dua Dusun di Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (21/4/2025) sore. Merusak sejumlah rumah dan fasilitas...