Foto: Ilustrasi/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ketua Panwaslu Ciamis, Uce Kurniawan, menegaskan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Pemkab Ciamis untuk meminta agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberi pembinaan supaya tidak terlibat dalam politik praktis pada moment Pemilu Legislatif. Seluruh PNS diminta bersikap netral dan tidak terjun berkampanye mendukung salah satu Caleg atau parpol tertentu.
Surat itu, lanjut Uce, ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis yang dimana berkapasitas sebagai pembina PNS. “Kita sudah mewanti-wanti agar PNS tidak ikut terlibat dalam politik praktis. Selain melanggar kode etik, kita khawatir akan memicu konflik apabila ada PNS yang kedapatan ikut mendukung salah satu Caleg, “ ujarnya, kepada HR, Senin (17/03/2014).
Namun, kata Uce, selang dua hari setelah pihaknya mengirimkan surat tersebut ke Pemkab Ciamis, ternyata ada pengaduan dari masyarakat yang melaporkan ada oknum PNS turut membantu salah seorang Caleg dalam melakukan tindakan money politk.
“Sebenarnya kami sudah mengantisipasi melalui surat himbauan agar PNS tidak ikut terlibat politik praktis. Ternyata malah ada pengaduan yang diantaranya melaporkan pelanggaran yang dilakukan oknum PNS,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil 1 Kabupaten Ciamis dari partai politik (parpol) tertentu dilaporkan ke Panwaslu Ciamis. Caleg itu dituding telah melakuan tindakan politik uang atau money politik. Terlebih, dalam dugaan kasus ini ada keterlibatan oknum PNS di lingkungan Pemkab Ciamis. (es/R2/HR-Online)