Sebanyak 40 orang perwakilan dari Struktur Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Pangandaran, Senin (24/03/2014), mengikuti Diklat Pelatihan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2014, bertempat di Hotel Sandaan. Photo : Entang Saeful Rachman/HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Sebanyak 40 peserta perwakilan dari Struktur Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Pangandaran, Senin (24/03/2014), mengikuti Diklat Pelatihan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2014, bertempat di Hotel Sandaan, Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kec/Kabupaten Pangandaran.
Diklat pelatihan yang dilaksanakan selama lima hari itu dibuka langsung oleh Asisten Daerah I (Asda I) Kabupaten Pangandaran, H. Tatang Mulyana, SH, MM., mewakili Penjabat Bupati Pangandaran, Dr. Drs. H. Endjang Naffandy, M.Si.
Kepala Bagian Kepegawaian Setda Kabupaten Pangandaran, sekaligus Ketua Pelaksana, Drs. H. Yayat Kiswayat, M.Si., mengatakan, pelaksanaan Diklat Pelatihan Barang dan Jasa Pemerintah dinilai perlu.
“Karena pentingnya memiliki petugas pengadaan barang dan jasa, maka Pemda Kabupaten Pangandaran melakukan kerjasama dengan Badan Diklat Daerah Provinsi Jawa Barat, yang diwakili bapak Drs. H. Deni Ernawan sebagai Kepala Bidang Diklat Teknis Pemerintah Provinsi,” ujar Yayat.
Dia menyebutkan, dasar penyelenggaraan diklat tersebut yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil(PNS), Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan Keputusan Bupati Pangandaran Nomor 1.20.03.28.07.5.2 23 Januari 2014 tentang Persetujuan Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kabupaten Pangandaran 2014.
“Tujuan pelaksanaan diklat ini untuk memberi pengetahuan dan keterampilan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, supaya nantinya mampu mengimplementasikan kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” papar Yayat.
Adapun sasarannya yakni untuk meningkatkan profesionalisme pejabat atau calon pejabat pengadaan barang dan jasa pemerintah agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap prilaku yang konsistem dalam kesepahaman mengimplementasikan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Di tempat yang sama, Asda I Kabupaten Pangandaran, H. Tatang Mulyana, SH., MM., mengatakan, Pemda Kabupaten Pangandaran baru pertama kali melaksanakan Diklat Teknis Pelatihan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Karena kalau tidak ada panitia, nanti kerepotan dalam mengelola anggaran, mereka juga nantinya bisa digunakan di dinas masing-masing,” ujar Tatang.
Artinya, lanjut dia, kalau mempunyai tenaga ahli profesi, pemerintah daerah bisa menyelenggarakan program-program, baik kegiatan-kegiatan fisik maupun nonfisik yang didukung oleh mereka. Jadi pemerintah ingin mempunyai petugas atau panitia lelang yang profesional, berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
“Kami berharap mudah-mudahan para peserta pelatihan bisa lulus semua dan mendapatkan sertifikasi. Di tahun mendatang akan lebih banyak lagi yang ikut dalam pelaksanaan Pelatihan Diklat Teknis Barang dan Jasa Pemerintah.
Kabid Diklat Teknis badan Diklat Daerah Provinsi, Drs. H. Deni Ernawan, mengatakan, diklat tersebut untuk mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur yang mampu dan dapat bersaing menyesuaikan diri dengan perubahan.
Sehubungan dengan itu, Kepres Nomor 70 Tahun 2012 memberikan pedoman peraturan mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa yang sederhana, jelas dan koverhentif, sesuai tata pengelolaan yang baik. Dengan harapan dapat meningkatkan dalam percepatan pelaksanaan APBD. (Entang/R3/HR-Online)