Mesin pengolah sampah yang berada di kawasan TPA Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, masih tersimpan rapih belum dioperasikan. Foto: Eli Suherli/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pabrik pengolahan sampah yang digelontorkan melalui bantuan Gubernur Jawa Barat, yang berada di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, sampai saat ini belum difungsikan. Padahal, dari sisi bangunan dan alat (mesin) pabrik pengolahan itu sudah siap beroperasi.
Petugas pengamanan TPA, Engkus, Senin (24/2/2014), mengatakan, membenarkan hal itu. Menurut dia, dari mulai pabrik diresmikan, sampai sekarang belum ada aktifitas pengolahan sampah di dalam pabrik.
Engkus memperkirakan, hal itu terjadi lantaran belum ada petugas khusus yang bisa mengoperasikan pabrik pengolahan sampah tersebut.
Kepala Bidang Pertamanan dan Kebersihan, Dinas Kebersihan Kabupaten Ciamis, Ir. Rahlan Suryadinata, mengakui, pabrik pengolahan sampah TPA Handapherang, belum beroperasi akibat keterbatasan tenaga teknis.
“Saat ini kami masih mencari tenaga teknis untuk mengoperasikan mesin pengolah sampah. Sebab jika menggunakan tenaga kebersihan yang ada, tidak akan tertangani nantinya,” katanya.
Menurut Rahlan, tenaga teknis ini akan melakukan pemilahan sampah sebelum sampah itu dimasukan ke mesin pengolah. Yang pasti, tenaga teknis ini perlu direkrut dari orang baru, bukan dari kalangan petugas kebersihan. (es/Koran-HR)