Barang bukti narkoba berupa daun ganja kering seberat 3,15 kilogram dan 1.240 pil dextro, serta sebilah samurai dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Selasa (04/03/2014), bertempat di halaman Kantor Kejari, Jalan Gerilya, Kota Banjar. Foto: Hermanto/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Barang bukti narkoba berupa daun ganja kering seberat 3,15 kilogram dan 1.240 pil dextro, serta sebilah samurai dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Selasa (04/03/2014).
Pemusnahan barang bukti dari 32 kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap itu dilakukan dengan cara dibakar. Acara tersebut digelar di halaman Kantor Kejari, Jalan Gerilya, dan dihadiri Wakil Walikota Banjar, drg. H. Darmadji Prawirasetia, M.Kes., Sekda Kota Banjar, Drs. H. Feni Fahrudin, BE., MM., Ketua MUI Kota Banjar, KH. Munawir Abdurrohim, MA., Kepala Lapas Banjar, Drs. H. Dadang Sudrajat, M.Si., Kasat Narkoba Polresta Banjar, unsur BNN, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Kejari Kota Banjar, Bety Suryawati, SH., mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 32 kasus yang terjadi sejak tahun tahun 2012 sampai dengan 2014.
“Pemusnahan barang bukti dilakukan untuk memudahkan pengaturan penyimpanan barang bukti. Karena barang bukti tersebut sudah tersimpan sejak lama. Barang bukti yang dimusnahkan itu bernilai jutaan rupiah dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” katanya.
Bety menambahkan, selain menjalankan perintah putusan dari pengadilan, pemusahanan yang dilakukan juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan terhadap barang bukti yang sudah disita pihak Kejaksaan.
Sementara Wakil Walikota Banjar, drg. Darmadji Prawirasetia, M.Kes., menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Banjar.
Dirinya juga mengajak kepada generasi muda, khususnya para pelajar, untuk proaktif dalam gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta penanggulan dan pencegahan HIV-AIDS.
“Kita harus berani katakan tidak pada narkoba, say no to drugs. Sebab hal ini sangat penting untuk diperhatikan oleh para generasi muda, karena apabila sudah terkontaminasi oleh narkoba, maka otak, tubuh, dan pikiran kita akan rusak. Kita tidak akan bisa berprestasi, masa depan serta masa remaja kita akan hilang,” tegas Darmadji. (Hermanto/Koran-HR)