Foto: Ilustrasi
Cipaku, (harapanrakyat.com),-
Aktifitas belajar mengajar siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, sudah berlangsung lama. Namun, selama ini semua PAUD menyelenggarakan kegiatan pembelajaran di bangunan milik sekolah lain (madrasah).
Dengan kata lain, PAUD di wilayah Cipaku belum mampu menyelenggarakan pembelajaran siswa di gedung atau bangunan milik sendiri.
Menurut Guru PAUD Miftahul Falah Desa Bangbayang, pelaksanaan kegiatan belajar siswa PAUD di bangunan milik madrasyah di wilayah itu, dilengkapi fasilitas dan ruangan yang terbatas.
“Ini sudah berjalan lama,” ungkap Guru yang enggan disebutkan namanya.
Diakuinya, kendala dalam memberikan materi pendidikan yang akan disampaikannya kepada para siswa, sedikit terkendala lantaran fasilitas penunjang untuk belajar tidak memadai.
Penilik Pendidikan Non-Formal dan Informal (PNFI) Kecamatan Cipaku, Bambang Suherman, SPd, mengungkapkan, di wilayah Cipaku sedikitnya terdapat 63 PAUD. Pada umumnya, proses belajar mengajar dilaksanakan di bangunan milik madrasah.
“Bukan hanya PAUD yang belum memilik bangunan, PNFI juga belum memilikinya,” ungkapnya.
Ketua Himpaudi Cipaku, Iyas, S.Pd,M.MPd, melalui Penilik Luar Sekolah (PLS), Hendra Sundara, S.Pd, mengatakan, meski proses belajar mengajar sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya, dia berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis, memberikan perhatian terhadap keinginan seluruh PAUD yang ada di Cipaku.
“Keinganan mereka memiliki bangunan khusus layaknya Taman Kanak-kanak (TK). Begitu juga dengan nasib guru-gurunya, bisa diperjuangkan menjadi PNS,” harapnya. (dji/Koran-HR)