Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjar, Drs. Asep Tatang Iskandar, melalui Kabid. Sosial, Hani Supartini, Aks., M.Si., saat ditemui HR di ruang kerjanya, Selasa (11-03-2014).
Hani menjelaskan, bahwa PKH adalah program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memenuhi kriteria tertentu. Sebagai syarat, penerima program harus dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Dengan demikian, tujuan program PKH adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, yaitu pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya. Terutama pada kelompok keluarga miskin dengan menjalankan kewajiban komitmennya,” kata Hani.
Menurut dia, untuk pelaksanaan PKH di Kota Banjar sebagai penerima bantuan RTSM diambil dari data PPLS tahun 2011, dengan kriteria PKH sejumlah 2.176 kelompok keluarga yang tersebar di tiga kecamatan.
Namun, data sebanyak itu bukan menjadi kuota, tetapi perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh pendamping PKH. Sehingga, jumlah kelompok keluarga RTSM penerima bantuan bisa berkurang, disesuaikan dengan kriteria sasaran.
Di tahun 2014 ini, bantuan tersebut akan diterima RTSM hanya satu tahap, yakni pada bulan Desember sejumlah Rp.675.000. Di tahun berikutnya besaran bantuan yang akan diterima bisa bertambah, bisa pula berkurang dengan melihat perkembangan dan memperhatikan kriteria sasaran.
“Tahun selanjutnya, bantuan akan diberikan dalam empat tahap. Penerima bantuan PKH adalah RTSM yang memiliki anggota keluarga 0-15 tahun, memiliki anggota keluarga yang bersekolah tingkat SD dan SMP, serta Ibu hamil,” katanya.
Untuk menindaklanjuti program PKH, maka sesuai surat pemberitahuan recruitmen, seleksi pendamping dan operator PKH tahun 2014 dari Kemensos RI, serta untuk menjalankan amanat SK Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial No. 260/LJS/12/2013 tentang penetapan kabupaten/kota lokasi pengembangan PKH di provinsi pelaksana PKH tahun 2014, dan SK Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial No. 261/LJS/12/2013 tentang penetapan lokasi pengembangan kecamatan dan kabupaten/kota pelaksana tahun 2007-2013.
Dengan demikian, Dinsosnaker Kota Banjar akan merekrut tenaga pendamping dan operator program PKH dengan kebutuhan tujuh orang pendamping, diantaranya Kec. Pataruman tiga orang, Kec. Banjar dua orang, dan Kec. Langensari dua orang, serta satu orang operator PKH.
Sedangkan Kec. Purwaharja tidak mendapatkan alokasi karena berdasarkan data PPLS tahun 2011 kriteria PKH hanya berkisar 100 RTSM, sehingga wilayah tersebut tidak mendapatkannya.
“Bagi masyarakat Kota Banjar yang berminat menjadi calon pelamar, kami akan mengiklankannya di media lokal. Pengumunan juga akan dikirimkan ke setiap desa/kelurahan di Kota Banjar. Pendaftaran dilaksanakan secara online dan dapat diakses melalui situs resmi kemensos,” kata Hani.
Pihaknya, bantuan yang diberikan pada waktunya nanti harus tepat sasaran agar dapat mengurangi kemiskinan, serta mampu mempercepat penanganan kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar generasi. (Nanks/Koran-HR)