Oleh: Dede Tito Ismanto
Memasuki usianya yang kesebelas tahun pada tanggal 21 Februari mendatang, Kota Banjar terus berbenah menata setiap bidang atau urusan pembangunan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Banjar. Terlebih pada usia tersebut memasuki periode ketiga pembangunan lima tahunan, era kepemimpinan baru dibawah komando Hj. Ade Uu Sukaesih, S.IP., M.Si. dan drg. Darmadji Prawirasetia, M.Kes. Mungkin diantara warga masyarakat Kota Banjar banyak yang bertanya mau dibawa kemana arah pembangunan Kota Banjar tercinta ini. Dengan melihat pada Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjar Tahun 2014-2018, setidaknya ada sepuluh isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan selama lima tahun mendatang.
Pertama, Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, terutama peningkatan rata-rata lama sekolah dan daya beli masyarakat. Pembangunan SDM tetap menjadi prioritas, bagaimana pun juga manusia merupakan modal dasar pembangunan yang akan sangat berpengaruh terhadap produktivitas dan daya saing daerah itu sendiri. Tanpa SDM yang berkualitas, laju pertumbuhan ekonomi akan berjalan lambat dan produktivitas daerah rendah. Untuk itu, dengan dukungan anggaran 20 persen untuk pendidikan, 10 persen dibidang kesehatan diharapkan peningkatan kualitas SDM Kota Banjar dapat terwujud sesuai dengan yang direncanakan.
Kedua, Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Dua masalah klasik yang menjadi problem bagi semua daerah ini tetap menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Banjar, program-program perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan terus diupayakan untuk mengantisipasi agar seseorang atau masyarakat yang mengalami goncangan hidup (jatuh sakit, kematian anggota keluarga, kehilangan pekerjaan, bencana alam, dsb) tidak sampai jatuh miskin. Strategi lainnya seperti meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar dan pemberdayaan kelompok masyarakat miskin serta pembangunan yang partisipatif, pembangunan harus mampu menciptakan lapangan kerja produktif dalam jumlah besar. Selanjutnya, diharapkan terdapat multiplier effect pada peningkatan pendapatan mayoritas penduduk, peningkatan taraf hidup, dan pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran.
Ketiga, Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas dengan tidak mengesampingkan pemerataan pembangunannya merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjar. Mengingat laju pertumbuhan ekonomi tertinggi selama 10 tahun terakhir berada di kisaran 5 persen tentunya masih memungkinkan bagi Kota Banjar untuk terus memacu laju pertumbuhan ekonominya. Hal tersebut tentunya harus didukung dengan iklim bisnis yang kondusif agar para investor tidak segan menanamkan modalnya di Kota Banjar dan UMKM dapat tumbuh maksimal.
Keempat,Peningkatan daya saing produk unggulan dan daya tarik daerah. Program-program pemberdayaan UMKM ditujukan bagi peningkatan kualitas SDM pelaku usaha meliputi keahlian dibidang manajemen, penguasaan teknologi dan pengembangan pemasaran dan yang paling penting adalah UMKMakan terus didorong untuk terus menciptakan nilai tambah sampai jenjang pasar ekspor.
Kelima, Peningkatan ketahanan pangan.Sejalan dengan agenda pemerintah provinsi maupun pusat, ketahanan pangan mutlak dilaksanakan di tingkat daerah, melalui program peningkatan produksi pangan strategis, menumbuhkan sektor hilir yaitu industri pengolahan produk pertanian yang bisa memberikan nilai tambah danmendorong peningkatan konsumsi pangan beragam, bergizi seimbang, dan aman dengan berbasis pangan lokal.
Keenam,Pembangunan infrastruktur penunjang Banjar Agropolitan. Dalam dua periode sebelumnya Kota Banjar fokus pada pembangunan instrastruktur terutama jalan, jembatan dan irigasi. Dalam lima tahun kedepan bagaimana memantapkan kondisi infrastruktur tersebut dalam keadaan kondisi yang baik dan membangun infrastruktur penunjang Banjar Agropolitan.
Ketujuh, Penyediaan sarana dan prasarana kota yang memadai.Perluasan cakupan pelayanan air bersih dan listrik akan terus ditingkatkan dan sarana prasarana kota lainnya agar Kota Banjar benar-benar menjadi kota yang idaman.
Kedelapan, Pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Pembangunan-pembangunan yang akan dilaksanakan selama lima tahun mendatang adalah pembangunan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat Kota Banjar dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara arif, bijaksana, efisien, dan memperhatikan pemanfaatan untuk masa kini dan generasi yang akan datang.
Kesembilan, Penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.Pembangunan bidang hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyelenggaraan good and clean governance. Oleh karena itu, pembangunan bidang hukum merupakan salah satu kebijakan pembangunan untuk mewujudkan pemantapan kinerja pemerintah daerah didukung dengan pemberdayaan aparatur pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kompetensi dan profesionalismenya sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, karena pelayanan publik yang baik merupakan hak masyarakat.
Terakhir, Kesepuluh, Reformasi birokrasi untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Pemerintah Kota Banjar akan terus berupaya memperbaiki kinerja dan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai cara dengan tujuan untuk menciptakan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas. Hal tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan dukungan aparatur yang profesional, sarana prasarana pelayanan publik yang memadai.