Petugas Satpol PP Pangandaran tengah membongkar kios yang berdiri di atas trotor depan komplek Pasar Wisata Pangandaran, Senin (03/01/2014). Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Anggota Satpol PP Kabupaten Pangandaran menertibkan puluhan kios milik Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berada di sepanjang jalur trotoar depan komplek Pasar Wisata, di Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Senin (03/02/2014). Satpol PP pun membongkar sekitar 20 kios PKL yang sudah tidak lagi digunakan oleh pemiliknya.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Badan Kesbangpolinmas Pangandaran, Dadang Abdurochman, mengatakan, sebanyak 4 peleton anggota Satpol-PP dikerahkan untuk melakukan pembongkaran terhadap kios yang sudah tidak berfungsi lagi.
“Sekitar 39 kios PKL di sepanjang jalur trotoar ini kami tertibkan. Dari 39 kios yang ada, 19 kios diantaranya masih ada penghuninya dan masih aktif berjualan. Sementara 20 kios lagi sudah tidak digunakan lagi oleh pemiliknya,” terang Dadang.
Menurut Dadang, pihaknya hanya melakukan pembongkaran terhadap kios yang sudah tidak ada pemiliknya. Sedangkan kios yang masih ada pemiliknya, mereka harus membongkar sendiri. “ Penertiban ini dilakukan agar komplek Pasar Wisata yang berada di kawasan objek wisata tidak terlihat kumuh dan semraut,” imbuhnya.
Dadang menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pemilik kios sejak dua bulan lalu. Isi surat tersebut menyebutkan bahwa dalam rangka penataan dan pembenahan kawasan obyek wisata, para pemilik kios yang berada di bahu jalan dan di atas trotoar agar membongkar kiosnya, paling lambat tanggal 1 Februari 2014.
“Karena hingga batas waktu yang sudah ditentukan belum juga dibongkar, maka kami melakukan pembongkaran terhadap kios yang kosong dulu. Sementara bagi kios yang masih digunakan oleh pemiliknya, kita himbau kembali agar mereka segera membongkar, tanpa harus menunggu kami yang membongkar,” ungkap Dadang.
Sementara itu, Ujang (30), pemilik kios bengkel motor, warga Karanggedang, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, mengatakan, dirinya sudah hampir 8 tahun membuka usaha bengkel motor di atas trotoar jalan tersebut.
Ujang mengaku dirinya bisa berjualan di tempat tersebut bukan tanpa biaya. Sebab, dia membeli lapak di trotoar tersebut dengan harga Rp. 3 juta dari seseorang yang bernama Yadi.
Menurut Ujang, belum dibongkarnya lapak oleh pedagang yang berada di trotor depan Pasar Wisata, karena di sepanjang bulan Januari dan Februari banyak moment liburan panjang yang dipastikan akan banyak wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran. “Kita nyari dulu uang di liburan panjang ini. Ya untuk bekal mendirikan kios baru,” ujarnya.
Ujang menegaskan, para pemilik kios pada prinsipnya mendukung dengan adanya penataan dan penertiban PKL di jalur trotoar. Hanya, mereka meminta kebijaksanaan dari Pemkab agar memberi lahan relokasi sebagai pengganti atas pembongkaran tersebut. “Ya paling tidak ada uang pengganti dari pemerintah untuk biaya mendirikan kembali kios yang dibongkar,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Gibas Regional Kabupaten Ciamis-Pangandaran, Yana Macan, mengatakan, para PKL sudah menyetujui dengan adanya penataan ini. Namun mereka meminta agar sampah bekas pembongkaran dibersihkan dan diangkut oleh petugas.
“Kita pun meminta kepada Pemkab agar mendengar permintaan dari para pedagang. Karena mereka pun sudah siap untuk meninggalkan tempat tersebut,” ungkapnya. (Ntang/R2/HR-Online)