Photo : Ilustrasi/ Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Komunitas Tenaga Sukwan Indinesia (KTSI), meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis mengklarifikasi soal pengaduan dugaan adanya ‘permainan’ dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori II.
“Pemkab harus segera merespon permasalahan yang ada, terkait perekrutan CPNS K-2,” ungkap Ketua I Bidang Pengembangan dan Pembinaan Organisasi KTSI Pusat, Wawan Risnawan, SE,.SIP, kepada HR, Senin (24/2/2014).
Menurut Wawan, meski tes dan penilaian dilakukan oleh pemerintah pusat, akan tetapi Pemkab Ciamis, melalui BKDD, selaku pengelola pendataan CPNS K-2, wajib melakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Wawan menuturkan, pihaknya siap membantu bila BKDD Ciamis membutuhkan klarifikasi informasi terkait pendataan Sukwan yang ikut serta dalam test CPNS K2 tersebut. Dia mengaku, pihaknya memiliki database dan jaringan Sukwan hingga ke pelosok daerah.
Kepada HR, Wawan mengungkapka, KTSI Pusat dan Derah, termasuk KTSI Ciamis, banyak menerima pengaduan dari para peserta tes CPNS. Untuk itu, pihaknya sudah melayangkan surat kesediaan melakukan audiensi ke Pemkab Ciamis.
“Waktunya tinggal tunggu keputusan dari pihak Pemkab,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Selasa (24/2/2014), Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegaaian dan Diklat Daerah (BKDD) Ciamis, Drs. Ahmad Yani, mengaku heran, lantaran banyak bermunculan masalah pasca hasil tes CPNS sudah diumumkan.
“Dulu kami selama tiga hari berturut turut pernah melakukan uji publik, kenapa bukan dulu saja dipertanyakannya,” ungkapnya.
Menurut Yani, dalam uji publik tersebut, para Sukwan yang mempunyai temuan bisa melakukan klarifikasi soal pendataan Sukwan yang akan mengikuti test CPNS K2. Padahal saat itu, ada waktu buat Sukwan untuk melakukan sanggahan.
Yani menegaskan, bagi para pihak yang ingin mempertanyakan atau melaporkan adanya temuan, dia menyarankan agar lapiran itu dibuat secara tertulis. Dia mengaku kesulitan melakukan klarifikasi, seandainya temuan itu hanya berdasarkan laporan lisan.
Ketika ditanya format pengumuman test, yang tidak menyertakan Passing Grade dan kelengkapan administrasi peserta, Yani menyatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Kami sudah umumkan di media, dengan format nama dan intansi peserta yang lulus,” katanya.
Yani menambahkan, pihaknya sudah mengetahui adanya surat permohonan klarifikasi dari KTSI Ciamis, terkait permasalahan hasil test CPNS K2. Berkaitan dengan waktu audiensi dengan KTSI, pihaknya masih menunggu keputusan dari pimpinan.
Dia juga menyampaikan, pada tanggal 3 hingga 18 Maret 2014, pihaknya akan menggelar pemberkasan bagi peserta yang lulus test CPNS K2. “Mekanismenya seperti itu,” pungkasnya. (DK/Koran-HR)