Foto: Ilustrasi/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dalam setiap harinya, sedikitnya 15 orang warga Kabupaten Ciamis tercatat mengajukan perceraian rumah tangga ke Pengadilan Agama Ciamis. Angka tersebut bisa terbilang fantastis. Bahkan, Kabupaten Ciamis menempati peringkat ke 4 dalam jumlah angka perceraian di Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Bupati Ciamis, H. Engkon Komara, saat memberikan sambutan dalam acara pisah sambut Kepala Pengadilan Agama Ciamis dari Drs. H. Adang Sholihin kepada Drs.H. Sugeng, SH, di Aula kantor Bappeda Ciamis, Rabu (19/02/2014).
“Data ini dari Kantor Pengadilan Agama Ciamis. Alasan perceraian ini, dominan karena ketidakcocokan dalam rumah tangga, ” kata Engkon. Kontan saja ungkapan Bupati Ciamis yang sebentar lagi lengser ini membuat terheran-heran para tamu undangan. Namun bukanlah Engkon kalau tidak bisa berseloroh saat berpidato.
“Coba tolong Pak Kepala Pengadilan Agama, saya minta data dan foto orang –orang yang bercerai. Sayang yah, saya tinggal sebentar lagi jadi Bupati Ciamis,” Selorohnya, yang langsung disambut tawa para hadirin.
Namun Engkon mengapresiasi kinerja Pengadilan Agama Ciamis yang berani mencatat dan membuka data apa adanya.“ Berarti Pengadilan Agama sungguh-sunguh bekerja. Mungkin saja angka perceraian banyak juga di daerah lain, tapi tidak tercatat,” katanya.
Seorang pegawai Pengadilan Agama Ciamis yang namanya enggan dikorankan, mengungkapkan, Kabupaten Ciamis menjadi Kota atau Kabupaten yang menduduki peringkat ke-empat se Jawa Barat dari jumlah angka perceraiannya.
“Pertama Indramayu, Sumber Cirebon, Cimahi dan Ciamis. Di Ciamis kalau dirata-ratakan setahun jumlah orang bercerai sekitar 4.500 orang, ” pungkasnya. (DK/R2/HR-Online)