Banjar, (harapanrakyat.com),- Meski sudah terpampang larangan membuang sampah ke sungai, namun masih saja ada sejumlah warga yang memilih membuang sampah ke Sungai Citanduy. Khususnya warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Citanduy.
Seperti diungkapkan Wiwin (45), warga Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, saat dijumpai HR, Minggu (09/02/2014). Dia mengaku sering melihat beberapa warga sengaja membuang sampah rumah tangga ke sungai.
“Bukannya dikumpulkan sampah yang sudah disapu itu, melainkan dibuang langsung ke sungai. Apa di rumahnya tidak ada tempat sampah, atau sudah menjadi kebiasaan buang sampah ke sungai. Kalau memang tidak ada, seharusnya pemerintah memperketat,” tuturnya.
Menurut Wiwin, para pelaku harus diberikan sanksi berat supaya tidak mengulangi perbuatannya, bukan dalam bentuk wacana, akan tetapi tindakan. Selain itu, diperlukan pula kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan.
Sementara Yanto (32), salah seorang warga yang tinggal di sekitar Sungai Citanduy, tepatnya di Lingkungan Parunglesang, Kelurahan Banjar, mengaku bahwa dirinya memang sering membuang sampah ke sungai.
“Buang sampah ke sungai kalau arusnya sedang deras, jadi bisa hanyut terbawa air, misalnya musim hujan. Kalau sedang surut mah tidak pernah, karena khawatir mampet nantinya, jadi mending dibakar saja,” ujar Yanto.
Sedangkan menurut Agus Gunawan (32), warga Kelurahan/Kecamatan Purwaharja, menyatakan, bahwa dalih apa pun pendapat warga tidak bisa dibenarkan bila sungai menjadi tempat praktis untuk membuang sampah.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kabid. Kebersihan Dinas Ciptakarya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DCKTLH) Kota Banjar, Asno Sutarno, SP, MP., menegaskan, mestinya masyarakat sudah bisa mandiri mengelola sampah rumah tangga.
Sebab, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi semua lapisan masyarakat, termasuk menjaga kebersihan di Sungai Citanduy. (Eva/Koran-HR)