Kawali, (harapanrakyat.com),- Musibah meletusnya Gunung Kelud yang dialami warga Kediri, Jawa Timur, membuat Suporter PSGC Ciamis, yang tergabung dalam Komunitas Balad Galuh Ciamis Utara, menggelar aksi penggalangan dana.
Ketua Aksi Penggalangan Dana, Eko, ketika ditemui HR, Minggu (16/2/2014), di bilangan Jalan Siliwangi, Kawali, mengatakan, aksi tersebut melibatkan sekitar 50 anggota Suporter Balad Galuh wilayah Ciamis Utara.
Menurut Eko, kegiatan aksi penggalangan dana tersebut merupakan aksi kemanusiaan, serta bentuk kepedulian Suporter Balad Galuh Ciamis terhadap korban letusan Gunung Kelud, Kediri, Jawa Timur.
“Melalui ini, Balad Galuh bisa memberikan sedikit sumbangan, bagi mereka (korban) yang membutuhkan,” ungkapnya.
Anto Suryanto, (donatur), warga Dusun Kubang, RT 03 RW 04, Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, mengatakan, aksi yang digelar kaula muda yang tergabung dalam komunitas Balad Galuh patut untuk diapresiasi.
Terlebih, kata Anto, kalau kegiatan tersebut terbentuk dari semangat ajaran agama dan dilaksanakan melalui koordinasi dengan pihak pemerintah setempat. Sebab, belakangan ini praktek penggalangan dana yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tampaknya semakin marak dan telah menjadi fenomena sosial, baik dilakukan secara terorganisir atau tidak.
Dari informasi yang dihimpun HR, menyatakan, ditinjau dari aspek hukum, pengumpulan uang atau barang (PUB) untuk pembangunan dalam bidang kesejahetraan sosial, mental, agama, pendidikan dan kebudayaan, istilahnya dikenal dengan pengumpulan sumbangan, sebetulnya telah diatur dalam UU No 9 tahun 1961, yang diperkuat dengan PP Nomor 29/1980, tentang pelaksanaan pengumpulan sumbangan. Selain itu, juga merujuk pada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 1/HUK/1995, tentang Pengumpulan sumbangan untuk korban bencana.
Instrumen ini mendorong terciptanya tertib administrasi dan pengawasan agar kegiatan pengumpulan sumbangan tidak menimbulkan kegelisahan masyarakat. Artinya, kegiatan penggalangan dana benar-benar dilakukan dengan transparan dan profesional (mendapat ijin dari pejabat yang berwenang).
Nandang, warga masyarakat Rt 02 /04 Desa Kawali senin 17 /02 mengatakan, adanya aksi penggalangan dana diperlukan kecerdasan masyarakat untuk lebih selektip dan lebih waspada terhadap penomena pengumpulan dana di tengah masyarakat. Perlu adanya kultur secara kritis dan terarah guna mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan sumbangan. Tak lain agar terhindar dari praktik ilegal pengumpulan dana yang mengatas namakan tergedi kemanusiaan. Sebab, bisa terjadi sumbnagan tersebut untuk kepentingan sendiri atau kelompoknya. (dji/Koran-HR)