Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 42 dari total 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali mencalonkan diri menjadi Calon Legislator (Caleg), baik di tingkat kabupaten ataupun tingkat propinsi, pada Pileg 9 April tahun 2014 mendatang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ciamis, Ade Rusmana, Selasa (11/2/2014), menyebutkan, dari data itu delapan puluh empat persen Anggota DPRD Ciamis mencalonkan kembali. Dengan begitu delapan orang Anggota DPRD Ciamis tidak ikut mencalonkan.
Menurut Ade, pada perhelatan Pileg 9 April 2014 nanti, sebanyak 559 Caleg dari 11 Partai akan memperebutkan 50 kursi untuk duduk menjadi anggota DPRD Kabupaten Ciamis. Dia optimis partisipasi masyarakat pada Pileg dan Pilpres 2014 akan mengalami peningkatan.
Soalnya, para Caleg yang berjumlah 559 itu tentunya melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan para Caleg itu secara tidak langsung membantu KPUD melakukan sosialisasi Pileg kepada masyarakat.
Diakui Ade, beberapa kalangan memprediksi jumlah partisipan pada Pileg dan Pilpres bakal mengalami penurunan. Bila melihat kondisi, KPUD justru optimis angka partisipan akan mengalami peningkatan.
Pengamat Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Galuh (Unigal), Drs. Agus Dedi, M.Si, mengatakan, pada momen pemilu tahun 2014 ini dia menilai bahwa ada kecenderungan pengurangan jumlah pemilih.
Menurutnya, salah satu faktor penyebab menurunnya angka partisipan adalah karena kejenuhan masyarakat terhadap anggota legislatif. Untuk itu, KPUD tetap perlu melakukan sosialisasi.
Agus menuturkan, pada umumnya masyarakat ingin ada perubahan. Akan tetapi, perubahan tersebut kerap identik dengan perubahan figur. Padahal perubahan itu bisa terjadi pada sistem, bukan figur.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj. Yussy Dewi Astuty, S.Sos, mengatakan, pihaknya mengajak anggota lainnya fair dalam mengikuti tahapan kompetisi.
“Jangan sampai program pemerintah diklaim atau diaku-aku sebagai perjuangan dari seorang anggota dewan atau Partai pengusung Caleg,” paparnya.
Yussy menandaskan, seorang Caleg harusnya bisa menjelaskan dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. termasuk soal apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan apa saja yang sudah dilakukan oleh anggota dewan.
“Saya pikir masyarakat sudah cerdas, jadi tahu mana yang diaku-aku mana yang beneran,” pungkanya. (DK/Koran-HR)