Foto: Ilustrasi/Net Istimewa
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangandaran akan memasang lampu merah (traffic light) di beberapa titik rawan kecelakaan dan padat kendaraan di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Kepala Seksi Angkutan Teknik Sarana dan Keselamatan, Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangandaran, Endang Suarjo, SIP, menjelaskan, pada tahun anggaran 2014 ini, pihaknya akan melakukan pemeliharaan serta pengadaan rambu-rambu dan traffic light.
“Traffic Light ini nantinya akan dipasang di 6 kecamatan, yakni di jalan perempatan di Kecamatan Padaherang, di Kecamatan Kalipucang, simpang empat jalan Cikembulan Kecamatan Sidamulih, Cigugur, Cimerak, pertigaan Bojongsalawe dan di perempatan arah ke Batu Hiu Parigi,” terangnya, kepada HR, Senin (05/02/2014).
Selain itu, lanjut Endang, di jalan simpang kantor Setda Parigi juga akan dipasang lampu warning light atau lampu tanda hati-hati dengan memakai simbol lampu kuning.
Endang juga mengungkapkan, pihaknya pun akan melakukan pendataan terhadap angkutan umum yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran. Langkah pertama akan mendata angkutan umum dengan trayek ke wilayah perbatasan, seperti angkutan umum trayek Banjasari Ciamis-Padaherang dan Banjarsari Ciamis-Mangunjaya.
“Dalam pendataan tersebut, nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak UPTD Terminal Banjasari Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Menurut Endang, untuk menggeliatkan sektor parawisata di Pangandaran, perlu dikembangkan angkutan wisata. Sementara ijin trayeknya harus mendapat legalitas resmi melalui SK Bupati.
“Kalau angkutan wisata nantinya tidak wajib masuk terminal. Karena angkutan tersebut bukan angkutan antar kota, tetapi hanya sebatas angkutan wisata yang hanya berkeliling di wilayah dalam kota,” pungkasnya. (Ntang/R2/HR-Online)