Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita Ciamis21 Pejabat Ciamis Diperpanjang Masa Kerjanya

21 Pejabat Ciamis Diperpanjang Masa Kerjanya

Photo : Ilustrasi/  Net

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Sebanyak 21 pejabat di lingkungan Pemkab Ciamis yang tahun ini akan memasuki masa pensiun akhirnya diperpanjang masa kerjanya menyusul diberlakukannya Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengganti UU nomor 8 tahun 1974 jo UU nomor 43 tahun 1999. Dari 21 pejabat tersebut, diantaranya 3 orang pejabat eselon II dan 19 pejabat eselon 3, 4 dan 5.

Kabid Mutasi dan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD)  Kabupaten Ciamis, Drs Ahmad Yani, mengatakan, ada beberapa pejabat yang seharusnya pensiun tahun ini, namun dengan keluarnya UU ASN masa kerjanya diperpanjang.

“Hal itu karena dalam Pasal 91 UU ASN BUP menyiratkan bahwa untuk masa kerja pegawai pemerintahan dengan jabatan administrasi berakhir masa kerjanya atau pensiun ketika berumur 58 tahun. Pada aturan sebelumnya, seorang PNS berakhir masa kerja ketika sudah berumur 26 tahun, “ terangnya.

Sementara untuk jabatan pimpinan tinggi atau setingkat kepala dinas/badan, lanjut Ahmad, batas masa kerjanya hingga umur 60 tahun. Sedangkan BUP untuk pejabat fungsional tertentu diatur sesuai peraturan yang berlaku.

“Sedangkan untuk PP BUP PNS, hingga saat ini peraturan tersebut belum keluar. Kita juga masih menunggu petunjuk pelaksanaannya yang nantinya akan diatur dalam peraturan kepala BKN,” terangnya, kepada HR, Senin (03/02/2014).

Menurut Ahmad, pihaknya sudah melayangkan surat edaran kepada 21 pejabat tersebut untuk menawarkan apakah masa kerjanya tidak akan diperpanjang atau akan diperpanjang sesuai dengan Undang-undang ASN. “Namun,  sampai saat ini kami belum menerima ajuan dari 21 pejabat tersebut yang masa pensiunnya dipercepat,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, ada beberapa perubahan lainnya yang diatur dalam UU ASN, diantaranya yaitu pegawai ASN terdiri atas PNS yang dianggap sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Selain itu, lanjut Ahmad, ada juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh PPK sesuai dengan kebutuhan Instansi pemerintah dan ketentuan UU maupun regulasi lainnya.

” Jadi sesuai dengan UU ASN, maka peluang bagi honorer untuk menjadi PPPK sangat terbuka. Hanya saja dalam prosesnya tetap harus melalui seleksi, karena ada standar kompetensi,” pungkasnya (DSW/Koran-HR)

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...