Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), guna menyikapi pro kontra pendirian pabrik semen di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Dalam rakor tersebut, dibahas beberapa langkah guna mencari solusi agar pro kontra tersebut bisa secepatnya diredam dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
Dalam rakor tersebut, tampak hadir Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandy, Kapolres Ciamis AKBP Witnu Urip Laksana, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Asep Roni, Dandim Ciamis, Kajari Ciamis dan Ketua Pengadilan Negari Ciamis. Rakor tersebut digelar di Aula Setda Kab. Pangandaran, Kamis (30/01/2014).
Pj Bupati Pangandaran Endjang Naffandy, meminta unsur FKPD untuk membantu menjaga stabilitas keamanan dan kondisi politik di wilayah Kabupaten Pangandaran.
“Setelah 10 Kecamatan ditetapkan sebagai daerah otonomi baru, banyak hal yang masih dikoordinasikan dengan kabupaten induk. Karenanya, kita mencoba mensingkronkan beberapa agenda, baik di pemerintahan ataupun yang berkaitan dengan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dan juga politik,” kata Endjang, saat memberikan sambutan.
Endjang menjelaskan, gejolak terkait pro kontra rencana pendirian pabrik semen di Kecamatan Padaherang hingga saat ini masih terjadi. Untuk itu, dia berharap unsur FKPD dapat membantu jalan keluarnya agar stabilitas keamanan di Kabupaten Pangandaran tetap kondusif.
Sementara itu, Ketua DPRD Ciamis H. Asep Roni mengatakan, setelah Kabupaten Pangandaran berdiri pemerintahan pasca dimekarkan dari Kabupaten Ciamis, kerap terjadi tumpang tindih kebijakan. Karenanya, dia berharap komunikasi antara dua daerah ini harus sering dilakukan.
“Sangat dilematis di kala menyikapi permasalahan kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Pemkab Ciamis sebelumnya, akan tetapi pelaksanaan teknisnya dilaksanakan oleh Pemkab Pangandaran. Seperti rencana pendirian pabrik semen yang kini menjadi polemik, awalnya merupakan kebijakan Pemkab Ciamis, “ terangnya.
Namun demikian, Asep menyarankan, sebaiknya Pemkab Pangandaran tetap koordinasi dengan Pemkab Ciamis agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menyikapi gejolak rencana pendirian pabrik semen di Kecamatan Padaherang.
Di tempat yang sama, Kapolres Ciamis AKBP Witnu Urip Laksana, menegaskan, pihaknya sudah mengintruksikan Polsek Padaherang agar terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan masyarakat serta memberikan pemahaman. Hal itu dilakukan agar pro kontra pabrik semen ini tidak menjadi konflik yang berkepanjangan.
“Kita intruksikan Polsek setempat, wajib melakukan patroli setiap waktu agar dapat memonitor keadaan yang terjadi. Jangan sampai dari kebijakan ini menjadi permasalahan di masyarakat. Dan untuk saat ini kondisi di lapangan masih relatif kondusif,” ujarnya. (Mad/R2/HR-Online)