Foto: Ilustrasi/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Di saat perayaan pergantian malam tahun baru di pantai Pangandaran, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ciamis mendapati 4 orang wisatawan asal Tasikmalaya tengah berpesta ganja di kawasan objek wisata pantai barat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis, AKP Agus Susanto, terungkapnya 4 wisatawan yang tengah berpesta ganja itu, setelah pihaknya mendapat laporan dari petugas live guard (penjaga pantai) Pangandaran yang menginformasikan bahwa ada aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh sekelompak wisatawan.
“Wisatawan itu adalah sekelompok anak muda yang tengah merayakan pergantian malam tahun baru di pantai Pangandaran. Setelah mendapat laporan tersebut, anggota kami langsung bergerak ke TKP dan kemudian menangkap pelaku,” ujarnya, saat gelar perkara kasus ini, di Mapolres Ciamis, Jum’at (03/01/2014).
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan polisi terhadap 4 tersangka, akhirnya diperoleh keterangan bahwa pemasok ganja adalah Ir (28), warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmlaya. Ir belakangan diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama.
“Setelah mengkonfrontir 4 pelaku, akhirnya kami mendapat titik terang bahwa barang haram itu dipasok dari Ir, salah satu dari 4 pelaku yang kami tangkap tersebut. Karena dari hasil pemeriksaan terhadap 3 pelaku (kecuali Ir), mereka memberikan keterangan sama bahwa ganja itu dibawa oleh Ir. Dari catatan kami, Ir adalah pengguna narkoba kambuhan dan seorang residivis,” terangnya.
Sementara itu, Ir (28), membantah bahwa dirinya sebagai pemasok ganja. Menurut dia, dirinya mendapat pasokan ganja dari temannya sewaktu kuliah. “Hanya, saya tidak tahu dimana tempat tinggal teman kuliah itu. Yang pasti, saya bukan bandar ganja,” sergahnya, saat ditemui wartawan di sel tahanan, Mapolres Ciamis. (Her/R2/HR-Online)