Kampus Unigal Ciamis. Foto: Dokumentasi HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Forum Dosen Peduli Unigal (FDPU) Ciamis, kembali mempersoalkan status manajerial Program Studi (Prodi) Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Galuh (Unigal).
Pasalnya, Ketua FDPU, Dr. H. Yat Rospia Brata Drs.,M.Si, menilai sampai saat ini persoalan manajemen Prodi PJKR tidak kunjung terselesaikan. Bukan suatu hal yang mustahil, kata dia, akibat hal itu gejolak akan semakin tinggi. Tapi hal ini tentunya akan menjadi preseden buruk bagi institusi.
“Kondisi ini jelas merugikan banyak pihak. Merugikan dosen dan mahasiswa,” katanya.
Di sisi lain, pada Bulan April mendatang, Kopertis berencana menerbitkan direktori seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se Jawa Barat dan Banten. Termasuk di dalamnya mengenai direktori fakultas dan program studi.
“Bila Kopertis memandang Prodi PJKR bermasalah, memiliki persoalan di internal (kisruh), maka jangan harap PJKR akan muncul di direktori Kopertis tersebut,” ujarnya, Sabtu (18/1).
Pada kesempatan yang sama, H. Yat juga mempertanyakan status akreditasi Prodi PJKR yang sampai saat ini masih C. Menurutnya, banyak laporan dari sejumlah mahasiswa dan alumni yang mengaku khawatir dengan status itu.
“Alasannya, mereka akan terkendala ketika mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerahnya. Penyebabnya ijasah yang dia bawa belum memenuhi syarat. Salah satu syaratnya ialah lembaga pendidikan yang mengeluarkan dia (yang bersangkutan) harus terakreditasi B,” tandasnya.
Konsekuensi dari hal ini, tambah Yat, juga akan berpengaruh kepada institusi Prodi, Fakultas, dan Unigal sebagai PTS. Dan yang paling dikhawatirkan efek dari persoalan itu, terhadap mahasiswa serta lulusannya (alumni).
Yat berharap, Rektor Unigal bertindak dengan tegas. Dia meminta Rektor untuk segera menentukan manajemen (Ketua Prodi dan Sekretaris) yang definitif, sesuai peraturan yang berlaku.
“Itu semua demi memperlancar proses manajerial Prodi PJKR kedepan. Terlebih lagi, PJKR akan melakukan re-akreditasi. Jika tidak segera diputus, maka proses tersebut akan terkendala,” katanya.
Aktifis mahasiswa PJKR yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (18/1), berharap, Dekan dan Rektor secepatnya menentukan Ketua Prodi dan Sekretaris Prodi PJKR definitif. Dia tidak ingin, polemik pasca pemilihan Ketua Prodi PJKR terus berlarut-larut.
“Jadi intinya, kami atas nama mahasiswa, meminta agar status Ketua Prodi dan Sekretaris Prodi yang sudah terpilih lebih jelas. Dan Rektorlah yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan SK nya,” ujarnya.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unigal, Aan Wahyudin, tidak menyangkal perihal polemik yang terjadi di lingkungan Prodi PJKR. Menurutnya, sebagai organisasi mahasiswa, BEM sangat terbuka untuk menampung aspirasi dan keluh kesah mahasiswa.
Namun demikian, kata Aan, prosedur penyampaian aspirasi dari mahasiswa tentunya perlu ditempuh, agar tidak salah dalam menentukan langkah. Aan juga mengaku tidak ingin terjebak dengan kepentingan-kepentingan kalangan tertentu.
Terkait status akreditasi Prodi, lanjut Aan, sebetulnya bukan hanya PJKR saja yang masih C. Ada tiga Prodi lain di FKIP yang statusnya masih terakreditasi C. Dan dari informasi yang dia dapat, semua Proi sedang melakukan proses reakreditasi.
Aan juga menyarankan agar Rektor Unigal secepatnya menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan kekisruhan di lingkungan di PJKR. Dengan harapan, hal itu dapat menjadi penjelasan akhir bagi semua pihak.
Di tempat terpisah, dalam sebuah perbincangan singkat, Dekan FKIP Unigal, Dr. H. Kusnandi, Drs., MM., M.Pd, menyebutkan, pihaknya masih menunggu SK dari Rektor, terkait Ketua Prodi dan Sekretaris Prodi PJKR.
“Kami (Dekan) sebenarnya hanya bertugas memfasilitasi, menjaring dan mengantarkan calon sampai di rapat senat. Setelah itu, senatlah yang memiliki kewenangan memilih siapa yang layak untuk jadi Ketua dan Sekretaris Prodi PJKR. Kemudian, SK Rektor keluar,” katanya.
Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, HR belum berhasil mendapat penjelasan dari Rektor Unigal, Prof. Suherli Kusmana, M.Pd. Kabarnya, yang bersangkutan sedang melakukan pertemuan dengan perwakilan PTS se Indonesia di Jakarta. (Deni/Koran-HR)