Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis diminta untuk mengamankan lahan yang saat ini dikuasai Yayasan Pusat Kegiatan Islam Ciamis (YPKIC) atau Islamic Center. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemkab Ciamis.
R.H.A Masmu, Tokoh Masyarakat Ciamis, Senin (29/12), menilai, keberadaan Gedung Islamic Centre memang sudah benar. Alasannya, gedung tersebut merupakan pengganti dari Gedung Dkwah Islam (GDI), yang berada di bilangan Mesjid Agung Ciamis.
Namun, Masmu menjelaskan, YPKIC sebagai pengelola Gedung Islamic Center sudah melebihi batas kewenangannya. Soalnya, YPKIC seolah-olah ingin menguasi lahan lainnya yang ada di kawasan gedung IC.
Menurut Masmu, YPKIC hanya bertugas mengurus pembangunan gedung IC sampai IC berdiri. Lahan yang saat ini digunakan Gedung IC merupakan sport center dan jalur hijau wilayah perkotaan.
Permintaan Masmu kepada Pemkab Ciamis tersebut, dilandasi rencana pembangunan asrama haji yang saat ini tengah dijalankan oleh YPKIC. “Sebetulnya jika pemerintah ingin membuat asrama haji, tentu harus melalui pembentukan panitia, bukannya malah oleh YPKIC. Yang terjadi, sudah menyalahi aturan, karena lahan itu diduga dijadikan usaha pribadi,” ungkapnya.
Masmu juga menilai wajar, jika banyak masyarakat menyoroti permasalahan aset Islamic Centre dan pembangunan asrama haji. Sebab, kata dia, anggaran pembangunan tersebut cukup fantastis. Apalagi, yang menjadi pertanyaan, apakah anggaran pembangunan tersebut YPKIC yang mencarinya, atau Pemerintah.
“Pembangunan gedung asrama haji, sepertinya akan memberikan keuntungan besar bagi panitia. Sebab anggaran hibah provinsi cukup besar, ditambah dengan bantuan lainnya. Anggaran yang terkumpul, mencapai 6,554 miliar. Dengan angka itu, seharusnya bangunan asrama haji bisa megah,” katanya.
Lebih lanjut, Masmu menyayangkan sikap pengurus YPKIC yang ingin berusaha menguasai lahan milik Pemerintah Kabupaten Ciamis tersebut. Dia menuding, YPKIC hanya mencari keuntungan semata. Padahal, merujuk akta notaris, pembangunan asrama haji tidak tercantum di dalamnya, kecuali hanya pemindahan pembangunan gedung dakwah saja.
Melihat kondisi itu, Masmu meminta Pemkab Ciamis tidak tinggal diam. Karena aset lahan Islamic Center, merupakan aset berharga yang bisa menjadi sumber pendapatan bagi Pemerintah Ciamis.
Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Ciamis, Hendra S Marcusi, mengatakan, pembangunan asrama haji tersebut, jelas harus melalui musyawarah yang melibatkan DPRD, Pemerintah Ciamis, dan panitia.
“Jangan sampai pembangunan asrama haji dilakukan oleh panitia yang tidak jelas. Sebab YPKIC tidak berhak menjadi panitia pembangunan. Alasannya karena tugas YPKIC sudah selesai, ketika pembangunan gedung IC sudah rampung,” jelasnya.
Diakui Hendra, pihaknya perlu menindaklanjuti permasalahan itu bersama Komisi II, yang memiliki kewenangan terkait aset pemerintah. Dia tidak ingin, kedepan, banyak aset daerah yang kemudian dikuasai oleh yayasan. (es/Koran-HR)