Sepanjang tahun 2013 beragam peristiwa telah terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Berbagai persoalan, mulai dari masalah sosial, budaya, pembangunan, pelayanan, politik, dan yang lainnya, terekam dalam Kaleidoskop Ciamis tahun 2013. Menghadapi tahun baru 2014, Pemkab Ciamis perlu bercermin kepada sejarah. Harapannya, di tahun 2014, semua persoalan yang saat ini masih membelit pemerintah bisa diminimalisir. Berikut ulasan berita yang terangkum, Versi Koran HR.
Kebijakan
Di awal tahun 2013, mencuat persoalan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Saat itu, DPRD Kabupaten Ciamis mendesak Pemerintah Kabupaten Ciamis, untuk mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2011, tentang Jamkesda, yang didalamnya membatasi pemberian bantuan bagi warga miskin yang sakit sebesar Rp. 1 Juta. Selain itu, DPRD juga menilai, Perbup tentang Jamkesda ilegal. Alasannya, karena bertentangan dengan Perda nomor 20 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali mendapat masalah. Pasalnya, oknum pegawai di RSUD Ciamis, ditengarai melakukan praktik ‘main mata’ dengan sejumlah apotek. Modusnya, para pasien yang sakit diberi rekomendasi untuk membeli obat ke salah satu apotek tertentu. Muncul pertanyaan dari DPRD, kenapa RSUD tidak menyediakan obat yang dibutuhkan pasien? Meski begitu, persoalan ini kemudian dibantah oleh pihak RSUD.
Sosial
Memasuki Bulan Februari 2013, sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten Ciamis didera persoalan. Pasalnya, pejabat dari legislatif dan eksekutif di Ciamis kedapatan terlibat dalam ‘skandal karaoke’. Hal itu kemudian mendapat sorotan dari sejumlah kalangan masyarakat, termasuk Forum Mubaligh Ciamis (Formuci). Namun upaya Formuci memperkarakan sejumlah kalangan pejabat yang terlibat dalam skandal itu, tidak begitu membuahkan hasil. Para pejabat ternyata hanya mendapat sanksi tertulis dari badan kehormatan DPRD.
Permasalahan ini juga berhembus ke Universitas Galuh (Unigal). Pasalnya, sejumlah mahasiswi dan dosen juga terlibat dalam ‘skandal karaoke’ tersebut. Kejadian itu juga membuat Rektor geram. Rektor pun mengeluarkan teguran kepada dosen dan mahasiswinya. Selain itu, Rektor mengeluarkan ancaman akan memperkarakan siapa saja yang mencoreng nama baik institusi. Skandal karaoke ini terus bergulir selama hampir lebih dari tiga bulan lamanya, Februari hingga April 2013. Berita ‘Skandal Karaoke’ ini menjadi headline pemberitaan sejumlah media massa lokal sepanjang tiga bulan itu.
Pelayanan
Di Bulan Agustus, program Jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin kembali dipersoalkan. Pasalnya, banyak masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan dari program Jamkesmas justru mendapatkannya. Sementara warga miskin yang sebetulnya lebih berhak, tidak menerimanya. Bahkan tidak jarang, masyarakat miskin yang ingin berobat, terpaksa menggunakan kartu Jamkesmas milik orang lain.
Dari data yang diperoleh HR, menyebutkan, data jumlah penerima kartu Jamkesmas tidak sesuai dengan jumlah masyarakat miskin di Ciamis. Kemudian, di awal bulan September, DPRD Ciamis merencanakan program evaluasi manajemen RSUD Ciamis. Hal itu terpaksa dilakukan lantaran RSUD dinilai lamban dalam menangani pasien yang sakit, apalagi bila pasien dari kalangan menengah ke bawah (miskin).
Kemiskinan dan Pengangguran
Persoalan kemiskinan dan pengangguran yang tinggi di Ciamis, menjadi perhatian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ciamis. Bappeda kemudian mengagendakan prioritas penanganan keduanya. Bappeda ingin, di tahun 2014, angka pengangguran dan kemiskinan mengalami penurunan.
Menyikapi soal kemiskinan dan pengangguran, LSM Citra Galuh Mandiri, menantang Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk mengembangkan sektor pertanian. Selain itu, dia juga meminta agar program pemberdayaan ekonomi rakyat melalui sub program padat karya dan dana bergulir kembali ditingkatkan.
Keamanan
Diakhir Bulan September, Kapolda Jabar, menyebutkan, bahwa Jawa Barat rentan menjadi tempat pelarian dan persembunyian pelaku kejahatan teroris. Bahkan, informasi menyebutkan Gunung Sawal Ciamis, merupakan salah satu tempat persembunyian teroris. Namun demikian, Kapolda akan mendalami terlebih dahulu kebenaran dan informasi tersebut.
Politik
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ciamis tahun 2013 sudah digelar, 22 September lalu. Hasil Pilkada menentukan, pasangan H. Iing Syam Arifin dan Jeje Wiradinata ‘SAJIWA’ yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi pemenangnya. Pasangan ini berhasil mengungguli perolehan suara tiga pasangan Cabup-Cawabup lainnya. SAJIWA akan memimpin pemerintahan Kabupaten Ciamis lima tahun kedepan, dimulai sejak pelantikan, yang rencananya akan digelar pada Hari Minggu, tanggal 6, Bulan April, tahun 2014.
Anggaran dan Pembangunan
Masih di Bulan Oktober, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis menyatakan, anggaran obat bagi Puskemas se Ciamis dan Pangandaran ternyata ‘jauh panggang dari api’. Padahal, berdasarkan standar World Health Organization (WHO), kebutuhan minimal obat bagi masyarakat pertahunnya sekitar dua dolar. Bila dikalikan dengan jumlah penduduk Ciamis, maka akan didapatkan angka sebesar Rp 70 milyar. Sementara kemampuan anggaran Kabupaten Ciamis, untuk penyediaan obat Puskesmas, hanya Rp 3 Milyar.
Kabar yang juga cukup mencengangkan masyarakat Kabupaten Ciamis, adalah ketika Pemerintah Kabupaten Ciamis gagal menyerap anggaran bantuan dari pemerintah provinsi (banprov) Jawa Barat senilai Rp 42 milyar. Hal itu menjadi bukti buruknya kinerja pemerintah dalam menyusun dan merencanakan agenda pembangunan.
Budaya
Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, di tahun 2013 ini, mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memakai baju adat sunda, sebagai bentuk pelestarian budaya lokal. Hal itu diperkuat dengan dikeluarkannya surat keputusan (SK) Bupati Ciamis. Sejumlah kalangan masyarakat Ciamis yang memiliki kepedulian terhadap Sunda Galuh, kemudian berupaya untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Ciamis, merubah semua yang dianggap tidak sesuai dengan kultur kesundaan.
Bahkan, kalangan budayawan di Ciamis, menginginkan perubahan di sejumlah ikon, seperti merubah nama Taman Raflesia menjadi Taman Galuh, kemudian merubah nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh. Upaya untuk merealisasikan itu kemudian dikemas melalui berbagai kegiatan seminar, temu wicara, audiensi, bahkan demonstrasi. Dalihnya, semua itu sengaja dilakukan sebagai bentuk kecintan terhadap kebudayaan sunda.
Pengelolaan Aset
Selama dua bulan terakhir (November dan Desember), Gedung Islamic center milik Pemerintah Kabupaten Ciamis, yang saat ini dikelola oleh Yayasan Pusat Kajian Islam Ciamis (YPKIC) menjadi sorotan masyarakat. Hampir di semua media, polemik Islamic Center menjadi bahan pemberitaan.
Persoalan status dan aset pemerintah itu mengemuka, lantaran pengelola YPKIC dituding tidak melakukan transparansi. Bahkan, salah satu ormas, Forum Mubaligh Ciamis (Formuci), mengancam akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait SK Bupati yang mewajibkan infaq bagi PNS, sebagai dana pembangunan islamic center.
Namun demikian, pihak pengelola Islamic Center, menyebutkan, apa yang ditudingkan pihak Formuci tidaklah mendasar. Bahkan, Formuci juga melayangkan somasi kepada Bupati Ciamis terkait polemik aset islamic center.
Lingkungan Hidup
Posko Pengaduan Kasus Lingkungan yang disediakan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Ciamis, mencatat 19 kasus terkait pencemaran dan pengrusakan lingkungan. Ke 19 pelaporan kasus pencemaran dan pengrusakan lingkungan tersebut menyebar di seluruh Kecamatan Ciamis. Dari mulai kasus pencemaran limbah home industri, hingga rencana penebangan pohon di suatu situs budaya. Laporan itu sudah diterima oleh Pos Pengaduan Kasus Lingkungan BPLH Ciamis.
BPLH mengungkapkan, dasar hukum yang melandasi penanganan kasus pencemaran dan pengrusakan lingkungan adalah Undang-undang Lingkungan Hidup, No. 32 tahun 2009 dan Permen LH No 09 Tahun 2009, Tentang Mekanisme Pengaduan kasus lingkungan.
Program
Semakin hilangnya areal hutan, diakibatkan kurang sadarnya manusia dalam melestarikan hutan, baik hutan lindung maupun hutan kota. Hal itu kini menjadi permasalahan yang serius, terutama bagi kelangsungan hidup manusia.
Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Ciamis menyatakan, dari sekitar tujuh juta pohon yang sudah ditanam, kini kondisi pertumbuhannya sangat tidak stabil, sehingga tidak menutup kemungkinan hutan akan semakin rusak.
Padahal, Kabupaten Ciamis merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi hutan terbesar di Jawa Barat. Sehingga sangat penting sekali jika terus melakukan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), agar kelestarian lingkungan bisa terjaga.
Pertanian
Produksi padi Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada tahun 2013 ini masih belum memenuhi target. Pasalnya, sampai Bulan November ini, tercatat, produksi padi baru mencapai 69.391 ton Gabah Kering Giling (GKG). Padahal target produksi Ciamis, adalah 78.343 ton GKG. Angka target tersebut diperoleh dari 36 wilayah kecamatan 26 Kecamatan di Kabupaten Ciamis, dan 10 Kecamatan di Pangandaran. Adapun jenis padinya adalah jenis padi Ciherang IR 64, dengan jumlah total luasan area tanam sebesar 51. 853 hektar. Menurut data dari Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis, Sentra padi masih meliputi kecamatan Panumbangan, Lakbok, Purwadadi dan Banjarsari. Sementara sentra Pangandaran terdiri dari Kecamatan Kalipucang, Mangunjaya dan padaherang.
Impian
Pesta Patok tahun 2013, yang digelar di RPH Cigembor, Kelurahan / Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bertema “Ciamis menjadi Sentra Pangan Asal Ternak Hewani”. Tak kurang ratusan program budidaya ternak hingga pembangunan infrastruktur ternak seperti RPH dan Pasar Hewan sudah dibangun Pemkab Ciamis. Apakah mimpi tersebut akan terealisasi di tengah gempuran impor ternak di Indonesia. Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Ciamis, menyatakan, jika unit ternak di Ciamis sudah mencapai target, maka Kabupaten Ciamis tidak akan terpengaruh ternak impor. Dengan kata lain, jika populasi sapi sudah aman, maka kedepannya Ciamis tidak perlu khawatir adanya kelangkaan daging sapi.
Daya Beli Masyarakat
Peningkatan Daya Beli Masyarakat (DBM) Kabupaten Ciamis, Jawa barat, tercatat sangat rendah. Hal itu terungkap dalam hasil catatan kurun empat tahun, yang disampaikan Bupati Ciamis, H. Engkon Komara, pada Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ciamis, Periode 2009-2013, dalam Sidang Paripurna DPRD Ciamis, Senin (16/12). Laporan itu menyebutkan, daya beli masyarakat Ciamis hanya mencapai sekitar Rp. 718.000 pada tahun 2009. Dan turun menjadi Rp 641.000. Namun ada kenaikan pada tahun 2012, menjadi Rp 641.718. ***