Ketua DPC PDIP Kabupaten Ciamis, Jeje Wiradinata
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ketua DPC PDIP Kabupaten Ciamis, Jeje Wiradinata, menegaskan, pihaknya akan mengusulkan pembenahan sistem dalam penyaluran dana bantuan hibah dan bansos (Bantuan Sosial) untuk pemberdayaan ekonomi, sarana peribadatan dan bantuan infrasturktur perdesaan yang selama ini ada yang diusulkan melalui Dana Bantuan Aspirasi DPRD Ciamis.
Jeje mengungkapkan, seluruh bantuan dana hibah dan bansos, tidak perlu lagi disalurkan melalui program yang diusulkan melalui aspirasi DPRD, tetapi dibuat dalam sebuah program pemberdayaan masyarakat yang disalurkan melalui dana bantuan desa.
“Tetapi, bukan berarti Dewan tidak dilibatkan, hanya bantuan hibah dan bansos ini lebih efektif dan transparan apabila disalurkan dalam sebuah program bantuan desa yang pembahasannya dilakukan bersama antara Pemkab dan DPRD, “ jelas Wakil Bupati Ciamis terpilih ini, kepada HR, pekan lalu.
Menurut Jeje, meski bantuan dana aspirasi ditiadakan, namun anggota DPRD Ciamis bisa mengusulkan aspirasi dari konstituennya melalui Musrenbang yang dimulai dari tingkat desa. “Artinya, jika seluruh usulan program pembangunan diusulkan melalui Musrenbang, tentu pembangunan akan lebih terarah. Nantinya, tidak akan ada lagi kelompok masyarakat yang ujug-ujug mendapat bantuan, tanpa berdasar kepada usulan dari Musrenbang,“ ungkapnya.
Jeje menambahkan, usulan dana bantuan hibah dan bansos disalurkan melalui program bantuan desa, juga sebagai upaya untuk melakukan transpransi dan mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.
“Sebab, jika disalurkan melalui dana bantuan desa, masyarakat bisa langsung melakukan pengawasan. Jika banyak orang yang mengawasi, kemungkinan terjadi penyimpangan ke depannya bisa diminimalisir,“ terangnya.
Menurut Jeje, setelah dirinya bersama Bupati Ciamis terpilih, Iing Syam Arifin, dilantik pada bulan April mendatang, usulan pembenahan sistem penyaluran dana hibah dan bansos akan diusulkan ke DPRD Ciamis.
“Saya yakin teman-teman di DPRD akan sepakat dengan usulan ini. Hal ini dilakukan semata-mata untuk melakukan pembenahan sistem di birokrasi Ciamis agar dalam penyaluran program lebih transparan dan program pembangunannya pun agar lebih terarah, “ ujarnya. (Bgj/Koran-HR)