Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bank Jabar Banten (bjb) konvensional maupun bjb Syariah, serta Bank Bukopin, mulai tahun 2014 sampai 2018, tidak lagi menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Hal itu merujuk surat pemberitahuan yang dikeluarkan Direktorat Jendral Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, beberapa waktu lalu.
Surat yang dikeluarkan pihak Dirjen, dengan nomor seri Dj.VII.III/1/Hj.00/5378/2013, tentang pemberitahuan hasil seleksi BPS-BPIH, menyatakan, Bank NTB, Bank Sulselbar, Bank Sultra, Bank Kaltim, Bank Kalsel, Bank DIY, Bank bjb, Bank bjb Syariah dan Bukopin, mulai tahun 2014 tidak lagi menjadi bank penerima setoran haji.
Buntut keluarnya surat itu, menimbulkan kepanikan di tengah nasabah calon haji. Pasalnya, selama ini mereka sudah menyetorkan biaya ibadah haji melalui Bank bjb, bjb Syariah, dan Bank Bukopin.
“Banyak calon haji yang menkonfirmasi hal itu kepada kami. Calhaj tidak tahu aturan yang baru. Seharusnya, pihak bank sendiri yang mengumumkan,” ujar Kasi Haji Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, H. Asep Lukman, belum lama ini.
Asep menuturkan, pihaknya tidak berwenang untuk mengumumkan kepada calon haji, agar tidak melakukan penyetoran haji di bank tersebut. Kemenag hanya meminta agar calon haji mengkonfirmasi secar langsung perihal itu ke bank yang bersangkutan.
Ditemui terpisah, Marketing Bank bjb Ciamis, Iwan, mengatakan, pihaknya sudah mensosialisasikan hal tersebut ke nasabah melalui media surat kabar. “Bahkan rekening Calon Haji pun sudah kami alihkan ke bank lain,” ujarnya, Selasa (28/1/2014).
Staf di Bank bjb Syariah Ciamis, menyatakan, pihaknya masih menunggu proses keputusan akhir dari Kemenag, soal boleh tidaknya calon haji melakukan setoran di bank bjb Syariah. “Masih menunggu. Katanya, bjb Syariah masih dilibatkan Pak.” paparnya seorang staff yang enggan dikorankan tersebut.
Sementara itu, Marketing Bank Bukopin Cabang Ciamis, Gelar Gumilar, mengatakan, bahwa pihaknya sudah memberitahu secara langsung kepada nasabah calon haji. “Sudah kami berikan penjelasan kepada mereka (Calhaj),” pungkasnya. (DK/Koran-HR)