Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Satpol PP Kota Banjar, menggelar penataan pedagang kaki lima (PKL) di areal Alun-alun Kota Banjar, Senin (06/01/2014). Penataan ini dimaksudkan agar kawasan tersebut tidak terlihat semrawut oleh hadirnya PKL.
Kepala Satpol PP Kota Banjar, Yayan Herdiaman SH MSi, mengatakan, seiring dengan menjamurnya para pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun, kini pihaknya melakukan penataan sejak dini. “Kami terus berupaya untuk menata PKL yang berada di sini (alun-alun), sehingga tertata rapih dan indah. Selain itu, juga agar tidak terlihat semrawut,” ujarnya.
Ketua Komunitas Pedagang Alun-Alun Kota Banjar (Kompak), H Beni (51) menyambut positif dengan penataan PKL Alun-alun yang dilakukan pemerintah. “Kami menyambut positif dengan adanya penataan PKL ini. Anggota kami selama ini tetap menjalin komunikasi dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah,” katanya.
Para PKL yang berjualan di kawasan alun-alun ini diberi batas oleh Satpol PP dengan ukuran lapak 2 meter x 3 meter. Ukuran itu merupakan batas lapak dari pedagang satu ke pedagang lainnya. (Hermanto/R2/HR-Online)