Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita PangandaranBejat! Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri

Bejat! Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri

TS (37), pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya saat diperiksa di Mapolsek Padaherang, Selasa (21/1/2014). Foto: Hermanto/HR

Padaherang, (harapanrakyat.com),-

TS (37), seorang buruh tani di Dusun Balater RT 5 RW 3, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tega memperkosa anak kandungnya, SM (14) hingga berkali-kali. Perbuatan bejat itu diketahui warga, Sabtu (18/1/2014), sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya.

Menurut pengakuan TS, dirinya mengaku sudah berkali-kali melakukan persetubuhan dengan SM, semenjak bulan Januari 2013 sampai 18 Januari 2014. Dia melakukan hal itu, lantaran sudah lama bercerai dengan istrinya. Pelaku terbuai dengan kemolekan tubuh SM, hingga tidak kuat menahan nafsu birahi sendiri.

“Maaf, saya khilaf. Saya melakukan ini sudah berulang kali. Karena saya sudah lama bercerai dengan istri, dan tidak kuat menahan nafsu,” ujarnya kepada HR, Selasa (21/1/2014) di Polsek Padaherang.

Setiap kali melakukan persetubuhan, SM selalu dicekoki minuman keras oleh TS dan diancam akan dibunuh jika bicara ke orang lain. SM yang masih duduk di bangku SMP ini pun hanya bisa pasrah melayani nafsu bejat ayah kandungnya sendiri selama dalam kurun satu tahun.

Karena merasa tidak tahan dengan perbuatan sang ayah, pada tanggal 18 januari 2014, sekitar pukul 16.00 WIB, SM ditemani kerabatnya kemudian melaporkan perbuatan ayahnya ke Polsek Padaherang.

Setelah mendapat laporan, Kapolsek Padaherang AKP. H. Jumaeli, memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penangkapan. Dalam waktu dua jam, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan.

“Setelah mendapat laporan, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan melakukan olah TKP,”ujarnya.

Akibat perbuatannya, kini TS meringkuk di tahanan Polsek Padaherang. Dia dikenai pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. (Hermanto/Koran-HR)

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...