Selama tahun 2013, berbagai peristiwa terjadi di wilayah Kota Banjar. Mulai dari bencana alam banjir, tanah retak, puting beliung dan kekeringan, kemudian tindak pidana kriminal seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga sampai dengan kasus pembunuhan, dan masalah-masalah sosial yang erat kaitannya dengan kemiskinan, serta masalah perizinan pendirian toko modern yang hingga kini tidak jelas ujung pangkalnya. Semua permasalahan tersebut kiranya perlu disikapi oleh pihak pemerintah maupun masyarakatnya, agar di tahun 2014 tidak ada lagi masalah yang tidak terselesaikan. Adapun peristiwa penting lain yang merupakan suatu sejarah baru bagi Kota Banjar, seperti penerimaan penghargaan dan pelaksanaan Pilkada Kota Banjar. Berikut ini adalah rangkuman versi Koran HR:
Bencana Alam
Pada tanggal 4 Januari, tebing setinggi 10 meter di jalur utama lintas Selatan Jabar-Jateng, tepatnya di Dusun Manggasari, Desa Panulisan, Kec. Dayeuh Luhur, Kab. Cilacap, longsor. Material tanah yang menutupi badan jalan mencapai sepanjang 50 meter. Proses pembuangan material membutuhkan waktu cukup lama, terlebih hujan turun setiap sore. Akibat dari longsornya tebing di lokasi tersebut, jalur utama lintas Selatan dialihkan ke jalan alternatif via Langensari. Jika saja Pemerintah Kota Banjar tidak membangun jembatan penghubung dan fly over di Langensari, sudah dipastikan jalur utama lintas Selatan lumpuh total.
Kemudian, tanggal 21 Januari, pihak Pemkot Banjar bersama 22 KK (Kepala Keluarga) korban tanah retak di RT 08/03, Ling. Cipadung, Kel/Kec. Purwaharja, mengadakan musyawarah mengenai rencana relokasi. Musyawarah digelar di Aula Kec. Purwaharja. Dari 22 KK, 15 KK diantaranya menyatakan siap direlokasi ke tempat yang telah disediakan pemerintah di sekitar komplek Griya Banjar Raharja (GBR) Cipadung dan perumahan Cipadung dan di daerah Haurmukti.
Pada tanggal 23 Januari, Pemkot Banjar menggelar rapat antar pihak-pihak yang berkompeten, bertempat di Setda Kota Banjar. Dari hasil rapat tersebut ada tiga opsi yang akan ditempuh Pemkot Banjar, diantaranya merelokasi sekaligus membuatkan rumah di sekitar komplek GBR dan Haurmukti. Opsi kedua dengan sistem penggantian tanah dan bangunan, namun melalui perhitungan serta kajian yang ada. Dan opsi ketiga, bila ketentuan ini memungkinkan sementara untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, maka yang 15 KK itu akan dikontrakan rumah di wilayah yang lebih aman sambil menunggu opsi pertama dan kedua bisa ditindak lanjuti.
Selanjutnya, tanggal 8 Oktober, puluhan hektare lahan sawah produktif di wilayah Rancakole dan Panatasan, Kec. Pataruman, Kota Banjar, gagal panen/fuso akibat kekeringan. Kondisi tersebut membuat para petani merugi.
Hujan deras disertai angin puting beliung kembali terjadi pada 4 November. Sejumlah rumah rusak akibat tertimpa pohon tumbang di wilayah Kelurahan Banjar, Desa Neglasari, Kelurahan Situbatu, dan sebagian wilayah Desa Balokang. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Tanggal 18 Maret, tingginya curah hujan dan tersendatnya saluran air di bawah Jl. Brigjen. M Isya mengakibatkan sejumlah kolam ikan milik warga di Ling. Siluman Baru, Kel. Purwaharja dan Kel. Karangpanimbal, Kec. Purwaharja, Kota Banjar terendam banjir. Kerugian yang dialami warga pemilik kolam mencapai jutaan rupiah. ***
Kriminal
Tanggal 9 Februari, kenyamanan warga Kota Banjar kembali terganggu akibat masih adanya aktifitas konvoi sepeda motor berkenalpot bising yang dilakukan anak-anak muda pada setiap malam Minggu. Pada 11 Februari, Satlantas Polresta Banjar mengklaim selalu melakukan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Razia yang digelar secara gabungan itu selalu membuahkan hasil, baik mengamankan knalpot bising maupun menindak terhadap pelanggaran-pelanggaran lainnya.
Kemudian, tanggal 17 Februari, geng motor kembali berulah dan meresahkan masyarakat Kota Banjar. Selain melakukan konvoi keliling kota dengan menggunakan sepeda motor berknalpot bising, dua kelompok tersebut juga terlibat keributan di depan SMP Negeri 1 Banjar. Akibatnya satu orang terluka terkena sabetan senjata tajam.
Tidak lama berselang, pada tanggal 23 Februari, keributan geng motor kembali terjadi di perempatan Djarum. Namun tidak sampai ada korban luka karena petugas kepolisian dari Polsekta Banjar langsung turun ke lokasi, dan mereka pun berpencar kabur melarikan diri.
Di bulan Maret, Satlantas Polresta Banjar menggencarkan razia kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Hal itu dilakukan karena adanya laporan tentang keresahan warga terkait knalpot bising. Puluhan sepeda motor berhasil terjaring dan diamankan di Mapolres Banjar.
Selanjutnya, 20 Maret, Dishubkominfo Kota Banjar bekerjasama dengan Polresta Banjar merencanakan akan memasang CCTV di kawasan perempatan padat kendaraan. Tujuan pemasangan itu untuk memantau kepadatan, kelancaran dan pelanggaran lalu lintas.
Selain masalah geng motor yang meresahkan masyarakat, peristiwa kriminal lain yang sempat menghebohkan masyarakat yaitu kasus dugaan pemalsuan 800 Buku KIR yang melibatkan oknum PNS Pemkot Banjar. Selama beberapa pekan di bulan Maret, kejadian tersebut menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pihak kepolisian pun berhasil menggulung sindikat pemalsu Buku KIR di sebuah kontrakan di kawasan Jl. Dewi Sartika, dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 9 buah stempel, Buku KIR dan berbagai peralatan lainnya. Pelaku pemalsuan dokumen negara dilakukan oleh oknum PNS.
Kemudian selain itu, pada tanggal 4 April, seorang warga menemukan sesosok mayat perempuan yang diketahui bernama Poppy Agaptasari (15), siswi SMAN 3 Banjar, di kawasan perkebunan Blok Pasir Sireum, Dusun Sukaharja, Desa Karyamukti, Kec. Pataruman, Kota Banjar, dengan kondisi mulut berbusa dan masih mengenakan seragam lengkap.
Terkait kematian Poppy Agaptasari, pada tanggal 8 April, Satreskrim Polresta Banjar menetapkan AG (16), siswa SMK Bina Putera Banjar yang juga kekasih Poppy, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, AG masih dikenai pasal 306 KUHP tentang pembiaran,
Tanggal 15 April, misteri meninggalnya Poppy Agaptasari mulai terungkap. Awalnya pihak polisi kepolisian menerapkan pasal 306 tentang pembiaran terhadap AG. Namun, setelah rekonstruksi digelar akhirnya tersangka mengakui telah ikut andil dalam kematian Poppy. AG dikenakan pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun, maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
Di bulan Desember, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kota Banjar. Ny. Amanah (44), korban KDRT terbaring lemah di salah satu ruang perawatan di Rumah Sakit PMC Banjar, Korban disiksa suaminya sendiri, yaitu WS (45) warga Dusun Randegan RT 05/RW 02 Desa Raharja Kec. Purwaharja, Kota Banjar. WS adalah seorang guru PNS di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Banjar. Korban mengalami luka bakar dipunggungnya akibat disiram air panas. Tanggal 28 Desember, keluarga korban melaporkan WS ke Mapolsek Purwaharja.
Pihak Polresta Banjar telah menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan terancam dijerat Undang Undang KDRT dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal hingga sepuluh tahun. ***
Sosial
Tanggal 5 Mei, Masyarakat Desa Mulyasari, Kec. Pataruman, Kota Banjar, menolak keras terhadap kegiatan pengeboran seismik yang dilakukan oleh PT. Pertamina di tiga wilayah, diantaranya di Dusun Margaluyu, Rancakole dan Dusun Sukamaju. Menurut mereka, apapun keuntungan dan kerugiannya dari pengeboran tersebut, namun masyarakat bersikeras tetap tidak menyetujui. Mereka menuntut agar pihak perusahaan menghentikan kegiatannya.
Pada tanggal 24 Juni, ratusan warga RW.19 Ling. Sumanding Kulon, Kel. Mekarsari, Kec/Kota Banjar, melakukan aksi demo di kantor Kel. Mekarsari. Mereka menuntut agar Lurah Mekarsari membela warganya, dan pihak Pertamina mengganti kerugian secara materil dan fsikis, serta harus melakukan pekerjaan sesuai dengan prosedur.
Terkait kegiatan survei uji seismik, pihak Pemkot Banjar menilai, kegiatan survey uji seismik yang dilakukan pihak PT. Pertamina di Ling. Sumanding Kulon, Kelurahan Mekarsari, Kec/Kota Banjar, sudah memenuhi prosedur karena sebelumnya telah disosialisasikan kepada warga setempat.
Kejadian lainnya, tanggal 10 April, semua karyawan Banjar Water Park (BWP) melakukan aksi demo dan mogok kerja akibat tidak puas terhadap kebijakan direktur. Selain itu, mereka juga mengadukan ketidak puasannya itu kepada pihak Dewan Pengawas BWP. Mereka pun menuntut agar Dirut BWP mundur dari jabatannya.
20 Agustus, puluhan karyawan Banjar Water Park (BWP) mendatangi Pendopo Walikota Banjar untuk mengadukan nasibnya. Hal itu terkait dengan gaji mereka selama beberapa bulan dan THR Lebaran yang tidak kunjung diberikan. Mereka juga meminta agar Dirut BWP segera turun dari jabatannya.
Kemudian, akibat adanya kebijakan pemerintah yang melarang pedagang berjualan di stasiun, maka pada tanggal 18 November, sebanyak 66 pedagang asongan yang biasa berjualan di Stasiun Kereta Api (KA) Banjar mendatangi Kepala Stasiun Banjar.
Tanggal 27 November, para pedagang asongan yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Asongan Stasiun KA Banjar, bersama Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Banjar, kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor DPRD Banjar dan Stasiun KA Banjar untuk menuntut diberikan keleluasaan berjualan di kawasan Stasiun KA Banjar.
10 September, seluruh pelaku usaha tempe dan tahu di Kota Banjar mogok produksi secara massal. Hal itu merupakan dampak dari harga kedelai yang terus merangkak naik, Akibatnya, makanan rakyat ini menghilang di pasaran. ***
Cengkarut Perizinan yang Tak Kunjung Selesai
Tanggal 9 September, Satpol PP Kota Banjar, tetap melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku terhadap pengelola minimarket/toko modern yang membangkang, dengan tetap memaksa membuka usahanya, meski sebelumnya toko tersebut sudah dua kali disegel, salah satunya toko modern yang ada di Jl. Cagak, Lingkungan Jelat, Kel/Kec. Pataruman.
Permasalahan antara Pemkot Banjar dengan pengusaha minimarket, dalam hal ini PT. Indomarco Prismatama, terus bergulir. Kini, giliran pihak Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Banjar, melaporkan pihak pemohon izin minimarket kepada kepolisian Polresta Banjar.
Terkait penyegelan toko modern, tanggal 17 September, ormas yang mengatasnamakan dari Gibas Banjar, menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor Walikota dan Kantor DPRD Kota Banjar. Dalam aksinya mereka menuntut keadilan terhadap Pemkot Banjar, terkait adanya beberapa toko modern yang disegel dan dilarang beroperasi.
Pada tanggal 25 November, Satreskrim Polresta Banjar tengah menindaklanjuti terkait laporan dari Satpol PP Kota Banjar, mengenai pembukaan segel secara paksa oleh pihak pengelola dua toko modern yang berlokasi di Jl. Cagak, Lingkungan Jelat, Kel/Kec. Pataruman, dan di Jl. Didi Kartasasmita, tepatnya di kawasan Terminal Bis Banjar, 26 November, pihak kepolisian melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pihak pengelola toko modern. ***
Penghargaan
Tanggal 12 Februari, Walikota Banjar DR. Dr. H. Herman Sutrisno, MM., mendapat penghargaan Tokoh Tempo 2012 Bukan Bupati/Walikota Biasa. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Budiono, di Jakarta.
Selanjutnya, tanggal 26 Maret, Walikota Banjar DR. dr. H. Herman Sutrisno, MM., meraih penghargaan MDGs Awards tahun 2012. Acara penyerahan penghargaan yang diselenggarakan Kantor Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia (KUKP RI) untuk MDGs berlangsung di Hotel Conrad Nusa Dua Bali.
10 Juni, Kota Banjar memperoleh penghargaan Anugerah Adipura. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, kepada Walikota Banjar, DR. dr. H. Herman Sutrisno, MM., bersama 142 kabupaten/kota lainnya, bertempat di Istana Negara.
Pilkada
Tanggal 2 Juni, launching pemaketan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, SIP, M.Si., dan drg. H. Darmadji Prawirasetia (Asih Katadji), yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP, PAN, PKB, Gerindra dan PKPI, bertempat di taman kota Lapang Bakti.
Tanggal 29 Mei-4 Juni, KPUD Banjar membuka pendaftaran Calon Walikota dan Akil Walikota Banjar periode 2013-2018. Sejak dibukanya pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar, Polresta Banjar menurunkan 130 personil untuk melakukan pengamanan, guna mengantisipasi membludaknya massa pendukung masing-masing pasangan cawalkot saat mendaftar ke KPUD Banjar.
Pada 2 Juli, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Banjar, menggelar acara rapat pleno terbuka penetapan dan penentua nomor urut pasangan calon, sekaligus launching Walikota dan Wakil Walikota Banjar tahun 2013, bertempat di Graha Banjar Idaman (GBI).
Kemudian, pada tanggal 28 Agustus, Lingkaran Survey Indonesia (LSI) bekerjasama dengan Citra Komunikasi Lingkaran Survey Indonesia (LSI Network) merilis hasil quick count perkiraan hasil akhir pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjar tahun 2013. Dari hasil quick count ini, pasangan Asih Katadji unggul dengan persentasi 67.48 persen.
Tanggal 2 September, tim sukses dari tiga pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar, yakni tim sukses Akhmad Dimyati-Muin Abdurrahim, Ijun Judasah-R. Moch. Soddiq, dan Herli Rusli Suyatin-Wawan Gunawan menolak rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilukada Kota Banjar yang disahkan oleh KPUD Banjar. Mereka yang enggan menandatangani berita acara rekapitulasi tersebut. Dan pada 6 September, calon Walikota Banjar nomor urut 2, 3 dan 5 menyerahkan berkas gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selanjutnya, pada tanggal 25 September, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Banjar nomor urut 2, Ijun Judasah-R. Moch. Sodiq, terkait adanya indikasi pelanggaran dalam Pemilukada Banjar.
Dan, pada tanggal 4 Desember, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, melantik Walikota dan Wakil Walikota Banjar terpilih periode 2013-2018, Hj. Ade Uu Sukaesih, SIP, M.Si., dan drg. H. Darmadji Prawirasetia, M.Kes., di Aula Setda Kota Banjar. ***
Sejumlah peristiwa penting lainnya yang terangkum selama tahun 2013 :
Tanggal 8 Januari, jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar menggelar rapat membahas mengenai biaya nikah sesuai Surat Edaran Irjen No.1.J/1261/2012 yang menginstruksikan biaya nikah tidak boleh lebih dari Rp.30.000 bagi calon pengantin yang mau melaksanakan pernikahannya di KUA, namun segala persyaratan diurus sendiri sebagai konsekuensinya. Permasalahan tersebut sempat menimbulkan perdebatan di Indonesia.
21 Januari, masyarakat berharap pengerjaan pembangunan Jembatan Cijolang II yang akan menghubungkan Kota Banjar, Prov. Jabar dengan Kab. Cilacap, Prov. Jateng dapat segera dirampungkan. Jembatan yang lokasinya berada di Kel/Kec. Purwaharja, Kota Banjar, dan Desa Panulisan Barat, Kec. Dayeuhluhur, Kab. Cilacap, nantinya bisa mempersingkat jarak tempuh hingga 8 kilometer. Namun, untuk menyelesaikan tahap pembangunan lanjutan, Pemkot Banjar masih menunggu anggaran dari Pemprov. Jabar. Sementara pembangunan jalan beton sebagai akses menuju jembatan sudah selesai dikerjakan. Anggaran proyek pembangunan sebesar Rp.20 miliar dipikul bersama antara Pemprov. Jabar dengan Pemrov. Jateng.
Tanggal 21 Februari, tepat usia Kota Banjar menginjak 10 tahun Kota Banjar, masalah penomoran rumah/bangunan belum juga dapat terselesaikan. Semua rumah yang dibangun sebelum Banjar menjadi daerah otonom masih menggunakan nomor semasa Pemerintahan Kabupaten Ciamis.
Kemudian, pada 8 Maret, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Dsiperindagkop) Kota Banjar melalui Koperasi Muktisari, menyerahkan bantuan peralatan kepada PKL (Pedagang Kaki Lima) Alun-alun Langensari sekaligus meresmikan Kawasan Kuliner Alun-alun Langensari.
Memasuki bulan April 2013, Walikota Banjar, DR. dr. H. Herman Sutrisno, MM., menggulirkan empat kebijakan pro rakyat meliputi pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk siswa SMA sederajat, baik negeri maupun swasta, bagi siswa yang tercatat sebagai warga Banjar, raskin gratis, penambahan insentif RT/RW, dan pembebasan biaya rumah sakit bagi warga Banjar.
Selajutnya, pada tanggal 1 Juni, dugaan pemotongan Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2013, yang bersumber dari anggaran pemerintahan pusat mulai mencuat. Namun pihak Kejaksaan menilai, dari segi kronologi, kasus yang terjadi bukanlah sebagai tindakan pemotongan.
Dan, pada bulan Oktober, Bidang Tata Ruang Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DCKTLH) Kota Banjar, merencanakan tahun 2014 mendatang akan melakukan penataan lahan yang dimungkinkan bisa dijadikan taman kota sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). ***