Mengawali tahun baru 2014 ini, Redaksi menyuguhkan pilihan berita versi Koran Harapan Rakyat (HR) kepada para pembaca budiman. Kami rangkum berita pilihan khas redaksi, dari wilayah Pangandaran, sepanjang tahun 2013. Berikut ini ulasannya;
Januari
Pansus Percepatan Pangandaran, menyatakan, ada sejumlah hal yang krusial berkaitan dengan fungsi transisi DOB Pangandaran menjadi kabupaten. Diantaranya kriteria Penjabat Bupati, Penyusunan SOTK, Pengisian Personil, Kantor sementara Bupati, Dana Hibah Rp7,5 Milyar dari APBD Ciamis dan Rp2,5 Milyar dari APBD Propinsi Jawa Barat tahun 2013, Aset Daerah dan batas administratif Kab. Pangandaran.
Februari
- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Padaherang Kabupaten Ciamis, kisruh. 10 desa menyatakan mundur dari keikutsertaan PNPM. Alasannya, dipicu soal kurangnya transparansi pengelolaan PNPM, baik UEP (Usaha Ekonomi Produktif) SPP (Simpan Pinjam Perempuan), SPKP (Simpan Pinjam Kelompok Perempuan) dan Raksa Desa. Selain itu, kurangnya keadilan, serta pemerataan porsi program.
- Praktik percaloan dalam rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mencuat. Kasus itu membuat Bupati Ciamis geram. Bupati sendiri mengetahui praktik percaloan tersebut setelah membaca berita di sebuah media masa.
Maret
- Pansus Percepatan Pemekaran dan Pelantikan Penjabat Bupati Pangandaran lakukan pertemuan dengan Staf Ahli Pemerintahan di Universitas Padjajaran (Unpad) dan Guru Besar Ahli Tata Negara, Prof. I. Gd. Pantja Asnawa. Tujuannya untuk memahami Undang-undang No 21 Tahun 2012, tentang Pembentukan Kab. Pangandaran.
- Menjelang peresmian DOB (Daerah Otonom Baru) Kabupaten Pangandaran, 18 April, suhu politik di Pangandaran memanas. Pemicunya, tak lain konflik kepentingan antara Presidium dengan politisi asal Pangandaran yang duduk di DPRD Ciamis. Konflik kepentingan antara Presidium dengan politisi Pangandaran itu disesalkan oleh sejumlah pihak.
April
Peresmian DOB Pangandaran sekaligus pelantikan Pejabat Bupati, kembali diundur. Perubahan jadwal tersebut sudah terjadi dua kali. Sebelumnya, peresmian sudah dijadwalkan pada Kamis (18/4), kemudian diundur menjadi Sabtu (20/4) dan kembali lagi diundur menjadi Senin (22/4).
Mei
Pembahasan pro dan kontra sosialisasi rencana berdirinya pabrik semen yang keempat kalinya digelar oleh Pemdes Karangsari bersama ratusan warga (masyarakat), di Aula Desa Karangsari Kec. Padaherang. Sayangnya, sebagian besar masyarakat meninggalkan tempat, lantaran tidak puas dengan penjelasan pihak perusahaan yang disampaikan melalui konsultan.
Juni
- Hindari Intervensi, Pj Bupati Diminta Buat Kontrak Dengan Calon Pejabat. Paguyuban Masyarakat Pakidulan (PMP), memberikan rekomendasi kepada Penjabat (Pj) Bupati,untuk membuat kontrak prestasi kinerja dengan calon pejabat yang akan mengisi struktur pemerintahan.
- Wacana pembangunan pabrik semen di wilayah Kec. Padaherang terus bergulir. Setelah sempat mendapat penolakan dari beberapa elemen masyarakat, kali ini rencana pembangunan pabrik semen cenderung mendapat dukungan. Dukungan untuk merealisasikan pembangunan pabrik semen di wilayah Desa Karangsari Kec. Padaherang bukan tanpa perjuangan. Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, aparat pemerintan dan pihak perusahaan terus gencar mencari dukungan warga.
Juli
- Empat desa di Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, yakni Desa Pasirgeulis, Cibogo, Ciganjeng, dan Karangmulya, meminta pencairan dana BLSM untuk warga mereka ditangguhkan. Karena data penerima bantuan yang dilansir pihak Kantor Pos di empat desa tersebut dinilai kurang valid. Jika dipaksakan, mereka khawatir penyaluran bantuan dari pengalihan subsidi BBM itu akan mengundang kecemburuan dan berpotensi terjadi konflik di masyarakat.
- Pelantikan pejabat eselon III, IV dan V di Pemkab Pangandaran ternyata memunculkan kontroversi. Munculnya konterversi tersebut dipicu dari adanya PNS yang sudah tercatat sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDIP dari Daerah Pemilihan VI Kabupaten Ciamis, namun dilantik menjadi pejabat Pemkab Pangandaran.
Agustus
- Pelantikan pejabat eselon II Pemkab Pangandaran yang digelar, Kamis (25/7), di Aula Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran, juga menuai protes. Pasalnya, Pemkab Ciamis sebagai kabupaten induk dianggap kurang profesional dalam memberikan limpahan pejabat yang ditempatkan di Kabupaten Pangandaran.
- Presidium Pemekaran Kabupaten Pangandaran, mengetahui siapa oknum yang mencatut nama Presidium, yang meminta uang pelicin sebesar Rp. 10 juta kepada salah seorang pejabat Pemkab Pangandaran, saat penempatan personil sebelum pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Pangandaran.
September
- Pemkab Pangandaran masih kekurangan sekitar 1000 PNS untuk mengisi kekosongan di sejumlah kantor OPD. Pemkab Pangandaran akan segera mengusulkan ke pemerintah pusat untuk membuka rekruitmen CPNS di Pemkab Pangandaran.
- Menyusul terdapat kekurangan personil PNS di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemkab Pangandaran, dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan penipuan dengan modus bisa meloloskan seseorang untuk diposisikan sebagai sukarelawan (Sukwan). Tentunya tidak gratis, si oknum kerap meminta uang pelicin kepada siapa saja yang berminat menjadi sukwan. Penawaran dari calo sukwan itu salah satunya datang kepada Nicka Parlina (25), warga Dusun Sukasari, Desa Cikohkol, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
- Sejumlah tokoh di Kabupaten Pangandaran meminta dalam menetapkan tanggal Hari Jadi Kabupaten Pangandaran jangan sampai menjadi polemik. Justru, seluruh elemen harus duduk bersama dalam menentukan tanggal yang ideal dan bisa diterima oleh semua pihak.
Oktober
- Munculnya polemik pasca pelantikan pejabat struktural dan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, oleh Penjabat (Pj) Bupati Pangandaran. Banyaknya masukan, kritik bahkan cacian setelah pasca pelantikan merupakan bukti kepedulian elemen masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Pangandaran.
- Mantan Dirut PT Start Trust menyepakati untuk mengembangkan lahan seluas 337 hektar, menjadi area wisata yang akan menunjang kepariwisataan Pangandaran. Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Start Trust dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
- Hubungan Penjabat (Pj) Bupati Pangandaran, Endjang Naffandi, dengan Bupati Ciamis, Engkon Komara dinilai kurang harmonis. Hal itu terjadi lantaran Penjabat bupati Pangandaran jarang menjalin koordinasi dengan Bupati Ciamis.
- Pimpinan Proyek PT Cham One Indonesia, Yudianto, menjelaskan, untuk membangun pabrik semen di atas lahan 100 hektar di Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, membutuhkan dana sekitar Rp. 6 triliun untuk pekerjaan proyek selama 3 tahun. Sementara untuk tenaga kerja diperkirakan membutuhkan sekitar 2500 orang dari mulai awal pembangunan pabrik hingga selesai.
November
- Pasca milangkala lahirnya Pangandaran, sedikitnya 20 orang Nayaga dan 150 orang penari mendatangi Kantor Pj Bupati Pangandaran. Mereka menuntut panitia acara milangkala, segera membayar uang honor para Nayaga dan penari.
- Pemkab Ciamis dengan Pemkab Pangandaran tampaknya beda pemahaman dalam menerjemahkan prosedur dan mekanisme penyerahan aset daerah. Munculnya perbedaan itu, disebut-sebut akibat tidak harmonisnya hubungan kedua dearah ini, sehingga jarang melakukan koordinasi untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang muncul dalam proses penyerahan aset tersebut.
- Adanya permohonan dari Pemkab Pangandaran yang meminta Pemkab Ciamis sebagai kabupaten induk membantu anggaran berbentuk hibah untuk biaya tunjangan daerah sejumlah pejabat yang dilimpahkan ke Pangandaran, tampaknya tidak teralisasi.
- Terkait keputusan pemerintah pusat, bahwa Daerah Otonom Baru (DOB) tidak akan mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pertanian, pada tahun anggaran 2014, membuat Pemkab Pangandaran kelimpungan. Pasalnya, dengan tidak mendapat 4 item bantuan pusat tersebut, dipastikan akan menghambat rencana pembangunan di Kabupaten Pangandaran.
- Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran, DR. H. Endjang Naffandi, M.Si, mengatakan, meski Pemkab Ciamis telah menyatakan akan menunda penyerahan aset daerah yang berada di wilayah Kabupaten Pangandaran hingga Juni 2014, namun pihaknya tetap akan berusaha meminta agar penyerahan aset tersebut bisa mulai diserahkan pada awal bulan Januari 2014.
Desember
- Polemik eksplorasi bahan baku semen di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terus bergulir. Disinyalir, salah satu penyebabnya lantaran kurangnya transparansi pemerintah tentang keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Batugamping dan relevansinya dengan perencanaan pendirian pabrik semen. Alhasil, kondisi itu menimbulkan pro dan kontra antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, investor dengan Pemerintahan Desa, dan bahkan pihak investor dengan masyarakat. Terlebih, ketika dikaitkan dengan test case pernyataan kesediaan penjualan, atau pelepasan hak atas tanah masyarakat yang dilakukan oleh oknum pihak perusahaan.
- Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menyambut dirintisnya pola kerjasama pembangunan antara Pemkab Ciamis, Pemkot Banjar dan Pemkab Pangandaran. Tiga wilayah ini, menurutnya, tidak bisa terpisahkan, meski saat ini sudah terbagi menjadi tiga pemerintahan.
- Adanya rencana eksploitasi bahan baku semen sekaligus pendirian pabrik semen di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, ternyata memunculkan pro dan kontra di masyarakat setempat. Setelah masyarakat yang menyatakan kontra melakukan unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan raya Padaherang, kini giliran masyarakat yang menyatakan pro mangancam akan menggelar aksi unjuk rasa tandingan sebagai bentuk dukungan terhadap pendirian pabrik semen. Masyarakat Padaherang pun kini terbelah dua.
- Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandi, menegaskan, pihaknya tidak bisa membatalkan surat keputasan izin eksplorasi penambangan bahan baku semen yang sudah dikeluarkan oleh BPPT Kabupaten Ciamis. Jika Pemkab Pangandaran membatalkan izin tersebut, dikhawatirkan PT. Purimas Sarana Sejahtera sebagai pemegang izin tersebut akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). ***