Gedung Islamic Center Ciamis. Foto: Istimewa/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sekretaris Yayasan Pusat Kajian Islam Ciamis (YPKIC), KH. Koko Komarudin, mengatakan, pihaknya sangat terbuka apabila ada element masyarakat yang memberi masukan dan kritik terhadap pengelolaan Gedung Islamic Center (IC) Ciamis.
“Kalau ingin mengetahui pendapatan dan pengeluran dari Gedung IC, silahkan datang ke kantor kami. Di papan pengumuman terpampang seluruh rincian tersebut, “ ujarnya, kepada HR, Selasa (10/12).
Menurut Koko, apabila ada pihak yang mempersoalkan status tanah Gedung IC, hal itu harus ditanyakan ke Pemkab Ciamis. Karena Gedung IC berdiri, dari penggantian Gedung Dakwah Islam yang dirobohkan untuk perluasan Mesjid Agung. “Mengenai tanah yang digunakan Gedung IC adalah eks bengkok Kelurahan Kertasari, itu bukan urusan kami. Kerena kami hanya diberi pengganti oleh Pemkab Ciamis,” ujarnya.
Menurut Koko, terkait sewa-menyewa lahan Gedung IC, saat ini pihaknya tengah menempuh proses tersebut. “ Mulai tahun 2013 ini, kita akan bayar sewa tanah ke Pemkab Ciamis sebesar Rp. 16 juta pertahun,” ujarnya.
Koko pun mengatakan, Pemkab Ciamis sebenarnya sudah meminta uang sewa tanah sejak tahun 2008. Namun, saat itu keuangan YPKIC tidak memungkinkan untuk membayar sewa tersebut.
“Tapi sekarang keuangan yayasan sudah memungkinkan untuk membayar sewa tanah. Intinya, kita terbuka dikritik dan terbuka untuk dilakukan perbaikan dalam pengelolaan Gedung IC ini,” pungkasnya. (es/Bgj/Koran-HR)