Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarTiga Pengedar Ganja Dibekuk Satres Narkoba Polres Banjar

Tiga Pengedar Ganja Dibekuk Satres Narkoba Polres Banjar

Banjar, (harapanrakyat.com),- Jajaran Satres. Narkoba Polresta Banjar berhasil menggagalkan transaksi narkoba golongan I berupa empat paket besar dan satu paket sedang daun ganja kering, bertempat di Hotel Mandiri, Lingkungan Parunglesang, Kel/Kec. Banjar, Kota Banjar, pada 15 November 2013 lalu, sekira jam 02.00 WIB.

Hal itu dikatakan Kasat. Narkoba Polresta Banjar, IPDA. Cecep Edi Sulaeman, SIP., saat menggelar konfrensi pers di ruang kerjanya, Senin (2/12). Cecep menyebutkan, barang bukti tersebut didapat dari hasil penggeledahan terhadap tersangka berinisial DS (43), warga Paseh, Tasikmalaya.

“Kronologis penangkapannya yaitu pada hari Jumat, 15 November 2013, anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di hotel tersebut diduga akan ada transaski narkoba jenis ganja kering. Kemudian anggota kami menindaklanjuti informasi tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi itu benar. Akhirnya kami pun berhasil menangkap tersangka DS berikut barang bukti,” terang Cecep.

Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya empat paket besar dan satu paket sedang daun ganja kering yang dibungkus menggunakan kertas koran dan dimasukan ke dalam kantong plastik warna hitam, serta dua unit handphone.

Di hari yang sama, tepatnya jam 16.30 WIB, jajaran Satres. Narkoba Polresta Banjar juga berhasil mengamankan satu paket kecil daun ganja kering yang dibungkus menggunakan kertas nasi warna coklat dari tangan tersangka berinisial HH (23) dan SWR (25), keduanya warga Pamarican, Kabupaten Ciamis.

“Kedua tersangka ini ditangkap di sebuah warung depan PT. Alba, Jl. Raya Pangandaran, Kel/Kec. Pataruman, Kota Banjar. Penangkapan itu juga dilakukan berdasarkan laporan yang kami terima dari masyarakat,” katanya.

Cecep menyebutkan, ketiga tersangka kini diamankan di sel tahanan Mapolresta Banjar. Mereka dinyatakan  telah melanggar Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Eva/R3/HR-Online)

Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...
Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...
Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...
Laga Kualifikasi Piala Dunia

Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia, Media Asing Sentil Timnas Indonesia Mengandalkan Naturalisasi

Timnas Indonesia mendapat kritikan pedas dari media asing karena gencarnya naturalisasi belakangan ini untuk bisa membela Tim Merah Putih. Sindiran tersebut mencuat menjelang laga...