Photo : Logo Pangandaran
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Institusi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, rencananya akan dipisah dari Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Kabupaten Pangandaran.
Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandy, belum lama ini kepada wartawan, di Pangandaran. Menurut dia, kedepan banyak program kegiatan penertiban yang akan dilakukan Satpol PP.
“Bagusnya mandiri. Penertiban harus dilakukan, perlu ada pemantau khusus dan penegak peraturan. Mudah-mudahan pada tahun 2014, bisa direalisasikan,” pungkasnya. (red/R4/HR-Online)