Anggota Satreskrim Polresta Banjar, saat merazia miras di salah satu kios jamu, di Jalan Kompa Blok Pasar Timur Ciroas, Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Minggu (29/12) malam. Foto: Hermanto/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Jajaran Reskrim Polresta Banjar tadi malam sekitar pukul 19.30 WIB, berhasil mengamankan 113 botol minuman keras, Minggu (29/12). Ratusan miras berbagai merk tersebut berhasil disita dari sebuah kios jamu milik Salim (40) warga Banda Aceh, yang berada di Jalan Kompa Blok Pasar Timur Ciroas, Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Kapolresta Banjar AKBP Asep Saepudin SIK melalui Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Kosasih SIP menuturkan, operasi ini merupakan operasi lilin lodaya 2013. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan pada malam tahun baru 2014.
“Jelang perayaan malam tahun baru kami lebih meningkatkan pengamanan. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat,” ujarnya, kepada HR, tadi malam.
Selanjutnya hasil dari razia ini akan diproses sesuai aturan hukum dan diserahkan ke pihak satuan Sabhara Polresta Banjar. “Pemilik miras ini akan kami kenakan sanksi Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” imbuhnya.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Banjar, agar pada perayaan malam tahun baru nanti tidak dirayakan secara berlebihan. Hal itu guna menjaga ketertiban dan keamanan pada perayaan pergantian malam tahun baru. (Hermanto/R2/HR-Online)